jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Strategis (Pakis) Indonesia, Rahmad Hidayat mendesak Majelis Kehormatan DPR (MKD) menyikapi pengrusakan meja yang terjadi saat Sidang Paripurna DPR, Selasa (28/10) lalu.
"Publik jadi saksi, satu anggota DPR dari Fraksi PPP mendorong meja rapat di gedung Nusantara II DPR, hingga meja tersebut roboh dan saya kira terjadi kerusakan instalasi komunikasi," kata Rahmad Hidayat, kepada JPNN.com, Minggu (2/11).
BACA JUGA: Menkopolhukam: Rakyat Menunggu DPR Selesaikan Masalah Internalnya
Karena itu kata Rahmad, sudah cukup kuat alasan pimpinan MKD untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan sesuai dengan fungsi MKD, yakni menjaga harkat dan martabat institusi DPR.
"Pemeriksaan terhadap pelaku pengrusakan dari sisi etika dan estetika menjadi tugas pimpinan MKD," harapnya.
BACA JUGA: Tuntut UMP Rp 3,2 Juta, Buruh Siap Demo di Depan Istana
Selain itu, Sekretariat Jenderal DPR selaku institusi yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan Gedung Parlemen disarankan untuk melaporkan kerusakan tersebut ke Mabes Polri.
"Komplek MPR, DPR dan DPD itu oleh UU masuk dalam kategori objek vital dan karena itu Polri hadir 24 jam di sana. Karena telah terjadi pengrusakan, terhadap sarana yang ada di dalam gedung tersebut, sebaiknya itu dilaporkan ke Mabes Polri dan proses secara hukum," pintanya.
BACA JUGA: Putusan PTUN Hasil Audit BPKP tak Sah Sudah Final
Dalam catatan Pakis, menurut Rahmad, di DPRD Kota Padang pernah ada anggota dewam dipenjara gara-gara memecahkan kaca pintu di gedung DPRD.
"Yang melaporkan adalah Sekwan," ungkapnya.
Karena itu, Rahmad meminta Sekjen DPR juga melakukan langkah yang sama, yakni laporkan yang bersangkutan ke Mabes Polri.
"Langkah hukum tersebut sangat penting dilakukan Sekjen agar para wakil rakyat di DPR itu tidak sewenang-wenang terhadap aset negara yang dibeli dengan uang rakyat," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Didesak Angkat Kapolri Baru
Redaktur : Tim Redaksi