jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 298,5 miliar untuk sektor pariwisata. Suntikan dana itu dimaksudkan agar sektor ini bergairah pascamewabahnya virus corona. Anggaran itu akan digunakan untuk insentif maskapai, agen travel, serta pemasaran dalam rangka mendatangkan wisatawan.
Menteri Koordinator Bidang Perekokomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu langkah menggeliatkan sektor pariwisata yaitu pemberian insentif.
BACA JUGA: Perlambatan Ekonomi Bisa Ancam Pariwisata Hingga Investasi
"Ini alokasi tambahan sebesar Rp 298 miliar terdiri dari alokasi airline agent diberikan diskon khusus atau insentif totalnya Rp 98,5 miliar, kemudian ada anggaran promosi Rp 103 miliar dan juga untuk kegiatan tourism Rp 25 miliar dan influencer sebanyak Rp 72 miliar," kata dia di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).
Khusus untuk wisatawan domestik akan diberikan subsidi ke maskapai agar pelancong mendapat potongan harga tiket sebesar 30 persen. "Untuk di sepuluh tujuan wisata," katanya.
BACA JUGA: Menteri Wishnutama Segera Terapkan Insentif Industri Pariwisata
Ketua umum Golkar ini melanjutkan, diskon 30 persen untuk kuota 25 seat (kursi) di setiap penerbangan. Setiap penerbangan di 10 destinasi wisata itu berlaku selama tiga bulan yakni Februari hingga Mei 2020. Apabila program itu dirasakan manfaatnya, akan diteruskan.
Sepuluh destinasi wisata itu adalah Danau Toba Sumut, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuhan Bajo, Bangka Belitung, Batam dan Bintan.
BACA JUGA: Hadapi Corona, Jokowi Bakal Putuskan Stimulus Pariwisata Hari Ini
"Airline bisa berikan dukungan diskon. Insentif pemerintah bersifat on top. Jadi kalau airline berikan diskon, yang diberikan pemerintah itu tambahan diskon," katanya.
Selanjutnya, menurut Airlangga, ada juga langkah pengurangan tarif Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 Persen selama tiga bulan pada 10 destinasi itu.
Untuk angkasa pura senilai Rp 265,6 miliar. Lalu Pertamina memberikan diskon avtur yang didistribusikan di sepuluh bandara destinasi dengan anggaran senilai Rp 265,5 miliar.
Selain itu, ada relokasi anggaran khusus untuk 10 daerah wisata. Relokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) itu sebanyak Rp 147,7 miliar. Terakhir adalah insentif pajak hotel dan resto di 10 destinasi wisata tarifnya dihilangkan.
"Untuk itu pemerintah subsidi, memberikan gibah yang terkena dampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan resto, besarnya Rp 3,3 triliun," kata dia. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga