Dorong Sinabung sebagai Bencana Nasional

Selasa, 04 Februari 2014 – 18:03 WIB
Gunung Sinabung saat erupsi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR, MH Said Abdullah mendesak pemerintah pusat mengambil alih penanganan korban bencana erupsi Sinabung, dengan cara menetapkannya sebagai bencana nasional.

Status bukan bencana nasional, menurutnya, menyebabkan proses penanganan korban menjadi tidak maksimal.

BACA JUGA: Gajah Kirimian KBS Sehat di Banyuwangi

"Saya kira, pemerintah tidak perlu ragu menetapkan bencana yang terjadi di Kabupaten Tana Karo, Sumatera Utara, sebagai bencana nasional. Ini penting agar para korban bencana lebih tertangani dengan lebih baik," kata Said di Jakarta, Selasa (4/2).

Menurut Said, penetapan Sinabung masuk kategori bencana nasional bukan sebatas tulisan di atas kertas. Tetapi harus melalui aksi nyata pemerintah. Sebab fakta di lapangan, pemerintah lokalnya tidak terlalu peduli dengan penderitaan rakyatnya.

BACA JUGA: Pencaharian Lanjutan Korban Masih Terkendala Intensitas Sinabung

"Yang terjadi kemudian, bupatinya dituntut mundur oleh rakyatnya karena memang mereka tidak siap,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui penetapan Sinabung sebagai bencana nasional syaratnya belum memadai. Tetapi melihat kondisi para pengungsi dan banyaknya korban jatuh, penetapan sebagai bencana nasional memang tidak bisa dihindari. Apalagi, pemerintah daerah sudah mulai kewalahan menangani korban bencana Gunung Sinabung.

BACA JUGA: Dilarang Beraktivitas di Radius 2 Km Gunung Kelud

"Kalau pusat tidak turun tangan hanya akan membuat para korban Gunung Sinabung makin menderita dan korban kemungkinan akan terus bertambah jika tidak ditangani dengan baik. Jadi, perlu pusat yang mengkoordinasikan. BNPB harus turun tangan secara penuh dalam penanggulangan bencana disana," jelas dia.

"Jangan kemudian ukurannya, 100 orang atau bukan 100 orang meninggal sehingga dinyatakan masih menjadi tanggung jawab daerah. Itu nyawa manusia," tegas dia.

Dijelaskannya, dari sisi dampak ekonomi dan kehebohan nasional dan kepentingan umum, Sinabung itu sudah pas ditetapkan sebagai bencana nasional. "Saat ini, sudah ada 31 ribu pengungsi. DSaya tidak membayangkan kemampuuan daerah untuk menanggung ini. Dia tidak punya kemampuan," imbuhnya.

Indikasi ketidaksiapan pemerintah daerah kata dia, terlihat saat kunjungan Presiden ke Karo. Dua hari menjelang kedatangan Presiden, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baru dibentuk. Ini artinya, pemerintah daerah tidak punya kemampuan untuk mengatasi persoalan erupsi Sinabung. (fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivitas Lima Gunung Berapi di Jatim Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler