Dorong SMA SMK Dikembalikan ke Pemkab Pemko

Sabtu, 11 Agustus 2018 – 13:15 WIB
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya setuju wacana pengembalian pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah kota/kabupaten, setelah dialihkan ke pemprov.

Hal ini tak lepas dari banyaknya masalah di antaranya anak putus sekolah hingga terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang jadi sorotan.

BACA JUGA: Takut Dipecat, Honorer tak Berani Mengadu

Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan, saat ini banyak laporan dari warga Surabaya yang mengeluh dengan pengelolaan SMA/SMK oleh Provinsi Jatim. Mulai dari sekolah yang tidak gratis hingga anak berprestasi yang tidak bisa masuk jalur prestasi menjadi beberepa unek-unek yang disampaikan warga.

“Kami ingin fasilitasi warga tetapi tidak bisa karena dikelola (SMA/SMK,Red) oleh Provinsi,” kata Armuji, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Video Istri Tabrak Suami Bukan di Surabaya, Ternyata...

Menurutnya, persoalan tersebut tidak akan rampung jika Pemkot Surabaya tidak memegang sendiri pengeloaan SMA/SMK. Karena itu, dirinya menhimbau ke Komisi D dan Pemkot Surabaya untuk intens berkomunikasi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar ada jalan keluar terbaik.

“Dulu pernah ada gugatan kandas. Tapi jangan berhenti untuk memperjuangkan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA: Menguat Desakan SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemkab / Pemko

Dia mengungkapkan, masalah pendidikan dan kesehatan jadi prioritas Surabaya. Karena itu dengan biaya pendidikan gratis di Surabaya mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK akan membuat warga puas dengan pelayanan di dua prioritas itu.

“Kita terima banyak masukan dan keluhan hendaknya pengelolaan SMA/SMK lebih baik di daerah masing-masing,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D Agustin Poliana mengungkapkan, upaya untuk bisa mengembalikan pengelolaan SMA/SMK ke Pemkot Surabaya memang terus dilakukan. Komisi yang membidangi pendidikan juga banyak menerima keluhan mulai dari biaya hingga PPDB.

Masalah tersebut belum bisa diselesaikan oleh Pemkot maupun DPRD Surabaya karena bukan wewenangnya. “Kita tidak bisa apa-apa,” keluhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga pernah mengungkapkan jika banyak anak putus sekolah karena biaya di SMA/SMK di Surabaya. Karena itu, Pemkot Surabaya mencari jalan keluar dengan pembiayaan dari swasta untuk membantu anak putus sekolah.

“Ada yang mau bantu melalui CSR anak putus sekolah,” jelasnya. Dia menegaskan, Dinas Sosial juga diminta mendata anak yang tidak sekolah di tingkat SMA/SMK karena masalah biaya. (vga/rud)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agustus, Layanan Akta Kelahiran Bisa Cetak Sendiri


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler