Dorong Temuan Proyek Aneh DPR Dilapor ke KPK

Senin, 13 Mei 2013 – 19:12 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku belum mengetahui mengenai proyek aneh soal renovasi di DPR. Proyek itu diketahui berdasarkan rilis yang disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

"Pertama bukan berarti pimpinan mengetahui itu. Jujur saya belum tahu," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Senin (13/5).

Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi menyatakan DPR mempunyai proyek-proyek aneh pada tahun 2013, seperti penggantian conferensi system di ruang rapat paripurna II gedung Nusantara II sebesar Rp 18.800.014.000, penggantian mesin pendingin AC di gedung Nusantara I DPR RI sebesar Rp 16.000.000.000, pengadaan Compressor Chiller AC Gedung Nusantara I DPR RI sebesar Rp 3.294.000.000, pemeliharaan alat pendingin sebesar Rp 8.177.000.000, pemasangan conference system ruang rapat Komisi I dan Komisi VIII serta portable sound system sebesar Rp 2.152.000.000, dan pergantian Trafo gedung DPR RI sebesar Rp 2.396.507.000. Alokasi anggaran untuk proyek-proyek aneh tersebut mencapai sebesar Rp 50 miliar.

Uchok mengatakan dalam lelang proyek tahun 2013 tersebut ada keanehan. Pasalnya, pemenang tender adalah peserta lelang dengan penawaran yang paling tinggi. Ia mencontohkan, proyek pergantian trafo Gedung DPR. Padahal sambung dia, pada anggaran 2011 atau pada audit BPK semester I tahun 2012, juga ditemukan pekerjaan penggantian trafo dengan harga HPS (Harga perkiraan sementara) sebesar Rp.2.091.106.000.

"Pemenang lelang pekerjaan Trafo adalah PT. APU dengan nilai sebesar Rp 2.086.143.000. Padahal, masih ada perusahaan yang penawarannya rendah dan murah, dikalahkan oleh panitia lelang seperti PT.ONP sebesar Rp 1.983.480.235, dan PT.TJUT sebesar Rp 2.061.171.000," ujar Uchok.

Pramono mengaku mengapresiasi temuan-temuan itu dibuka ke masyarakat. Bahkan jika perlu temuan tersebut dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Lembaga ini kan lembaga yang sangat terbuka apalagi sudah tiga tahun mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan menerangkan setiap proyek pengadaan diusulkan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang kemudian disampaikan dalam paripurna. "Tapi begitu banyak angka tidak secara detil dilaporkan," terangnya.

Sementara itu Ketua DPR, Marzuki Alie enggan berkomentar banyak mengenai proyek-proyek aneh tersebut. Ia beralasan pimpinan DPR tidak mengetahui secara persis mengenai proyek yang ada di DPR. "Kita tidak tahu detail," katanya.

Sama halnya dengan Pramono, Marzuki juga mendorong KPK untuk mengatasi persoalan proyek-proyek aneh tersebut. "Laporkan saja ke KPK," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anis Lega Batal Jual Tanah ke Fathanah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler