Dorong Terapkan Konvensi Jaring Cagub DKI

Senin, 02 Mei 2016 – 17:53 WIB
Pilkada. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Girindra Sandino mengatakan, sudah saatnya pembuat undang-undang merumuskan kebijakan melembagakan konvensi partai politik atau pemilihan pendahuluan, untuk menjaring pemimpin yang akan dicalonkan partai politik. Baik itu di tingkat nasional maupun di tingkat local di ajang pilkada. 

"Saya kira hal ini penting. Sudah saatnya demokrasi kita mengambil langkah progresif dengan melembagakan konvensi parpol atau pemilihan pendahuluan," ujar Girindra, Senin (2/5).

BACA JUGA: Pusing Cari Lawan Sepadan Ahok? Coba Cara Ini

Menurut Girindra, rumusan aturan konvensi dapat dimasukkan pada undang-undang kepemiluan, partai politik maupun peraturan KPU. Karena dengan adanya konvensi parpol, demokrasi partisipatoris dalam artian sesungguhnya dapat terwujud. Sehingga memperkokoh konsolidasi demokrasi di Indonesia. 

"Masih ada waktu (empat bulanan,red)) bagi parpol untuk menggelar Konvensi parpol terbuka di Pilkada DKI Jakarta. Dengan demikian, citra parpol di mata masyarakat diharapkan semakin membaik," ujar Girindra. 

BACA JUGA: Sengketa Pilkada Bintuni Diduga Tercemar Rasuah

Girindra meyakini hal tersebut, asalkan dalam konvensi parpol memberi kesempatan seluas-luasnya pada potensi-potensi terbaik. 

Dengan kata lain, hanya melalui rekruitmen yang terbuka dan seleksi yang dipercaya, partai politik dapat bertahan dengan kader-kader yang didukung masyarakat. 

BACA JUGA: Mengejutkan! Idrus Marham Mundur Dari Bursa Ketum Golkar

"Artinya, calon-calon yang terjaring dalam konvensi memiliki legitimasi yang kuat, sebelum bertarung dalam Pilkada," ujar Girindra.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Hari Ini Waktu yang Baik, SYL Mendaftar jadi Caketum Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler