Dorong UMKM & Startup Lebih Melek Hukum, Hadirkan Coworking Space Berkonsep Law Hub

Selasa, 30 Juli 2019 – 08:58 WIB
Suasana co-working space di REQSpace, Pos Pengumben, Kebin Jeruk, Jakarta Barat. Foto: dokumen Irwan Surawisasta for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tempat kerja bersama yang lebih dikenal dengan sebutan coworking space kian menjamur di Jakarta. Maraknya perusahaan rintisan (startup) maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan virtual office beserta layanan digital membuat coworking space kian diminati.

Untuk menjawab kebutuhan itu pula REQSpace menghadirkan ruang kerja bersama di wilayah Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. REQSpace beroperasi secara resmi mulai Senin (29/7).

BACA JUGA: EMCO Kembali Gelar Pelatihan untuk Para Istri Nelayan

Pengelola REQSpace Irwan Surawisasta mengatakan, keberadaan coworking space yang dikelolanya merupakan jawaban atas kebutuhan tempat bekerja para digital nomad. “Kami memberikan suasana nyaman dan berbagai fasilitas untuk meningkatkan performance pekerjaan, termasuk pelaku UMKM dan pribadi,” ujarnya.

REQSpace terdiri dari 4 lantai dan 1 rooftop. Ada pula sejumlah ruang pertemuan dengan kapasitas beragam, dari 5 hingga 30 orang.

BACA JUGA: RKB BRI Dorong Pelaku UMKM Melek Digital

Selain itu, REQSPace juga menyediakan loker, musala dan kamar mandi. Fasilitas lainnya adalah smoking area di rooftop.


Rooftop di REQSpace. Foto: dokumentasi REQSpace

BACA JUGA: Ralali.com Raih Pendanaan 13 Juta USD dari Arbor dan AddVentures

Namun, REQSpace tak sekadar menyediakan ruang kerja bersama dengan layanan digital. Menurut Irwan, REQSpace juga mengusung misi membangun komunitas hukum bagi para pengacara, praktisi serta mahasiswa dan alumni jurusan hukum.

“Reqspace menjadi coworking space law hub pertama di Indonesia,” ujar Irwan. "Kami akan membuka diri untuk mahasiswa  ataupun komunitas hukum yang ingin menjadikan tempat ini sebagai sarana belajar dan berdiskusi soal hukum.”

Irwan menambahkan, kehadiran REQSpace juga sebagai jawaban akan pentingnya perlindungan dan kesadaran hukum bagi para pelaku UMKM, startup dan influencer media sosial. ”Nilai tambah REQspace adalah membuka seluas-luasnya untuk perusahaan perorangan, UMKM dan komunitas untuk dapat lebih dekat dan melek hukum,” ujarnya.(fai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Cara Mudah ini, UMKM Bisa Kantongi Modal Rp700 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler