jpnn.com - BATAM - Rudi Alamsyah alias Abok, 45, tersangka pembobol kaca mobil yang juga DPO kepolisian ini ditangkap bersama Sy, istrinya saat hendak kabur ke Jakarta. Dorrr, penjahat lintas negara ini pun ditembak supaya tak melarikan diri.
"Tersangka kami amankan Rabu, 11 Maret lalu,” ujar Kapolsek Batamkota Kompol Yoga Buanadipta Ilafi dalam siaran persnya, Senin (16/3).
BACA JUGA: AKBP Polda Jadi Calo Penerimaan Polisi, Ini Tarifnya Kalau Jadi Bintara
Dari tangan pasangan suami istri beranak lima dan bercucu dua ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 42 juta hasil aksi kejahatan terakhir, dua unit arloji bermerek, dan sejumlah pakaian yang dibeli dari hasil aksi kejahatan.
Selanjutnya, satu unit sepeda motor yamaha Mio putih BP 4476 FF, mobil Avanza putih BP 1868 GA serta satu unit kunci T yang dipakai untuk membuka pintu mobil atau kunci kontak sepeda motor para korban.
BACA JUGA: Penyelenggara Tour de Ijen Banyuwangi Menimba Ilmu Hingga ke Negeri Jiran
Dalam melakukan aksinya, bukan hanya di Batam, pelaku juga kerap melakukan aksi yang sama di beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura.
Tiga rekan Abok yang masih DPO adalah An, Sa dan Ag. Tiga pelaku itu diduga sudah kabur ke luar Batam namun masih menjadi target pengejaran polisi Batamkota. (eja/jpnn)
BACA JUGA: Politikus Demokrat Kawal Pembangunan Buton Tengah Dan Selatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Harian Basarnas Cari AirAsia QZ8501 Berbuah Hasil
Redaktur : Tim Redaksi