jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor yang beraksi di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 4 Januari 2021 lalu.
Ada tiga pelaku yang ditangkap polisi. Ketiganya berinisial K (42), JN (32), dan UH (42). Para pelaku ditangkap di daerah Cakung, Jakarta Timur enam jam setelah korban melapor pada 22 Januari 2021.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ferdinand Bela Abu Janda, Petugas Rutan KPK Dipukul, Penjelasan Mabes Polri
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, mulanya K dan JN melakukan aksi pencurian sepeda motor di salah satu rumah warga Kemayoran pada 4 Januari 2021 lalu.
Aksi kedua pelaku ternyata terekam jelas dalam CCTV yang terpasang di rumah korban.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor Kelas Kakap ini Akhirnya Keok di Tangan Polisi
"Mereka dari rekaman CCTV tertangkap sedang melakukan kegiatan pencurian sepeda motor yang terparkir di luar rumah di pinggir jalan," kata Burhanuddin dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (30/1).
Usai mencuri, para pelaku melarikan diri. Korban yang menyadari motornya telah dicuri, langsung melapor ke pihak kepolisian pada 22 Januari 2021 dengan membawa bukti rekaman CCTV.
BACA JUGA: Waspada! Setiap Hari Ada Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
"Berdasarkan laporan tersebut kami segera bertindak, alhamdulilah 6 jam dari laporan yang disampaikan kepada kami, tiga orang pelaku berhasil kami amankan," ujar Burhanuddin.
"UH ini yang menjual kepada seseorang yang inisialnya S dan ini sudah kami tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," sambung Burhanuddin.
Saat penangkapan ketiga pelaku di daerah Cakung, Jakarta Timur, polisi terpaksa menembak salah satu pelaku karena nekat melawan saat hendak ditangkap.
"Pada saat penangkapan salah satunya melakukan perlawanan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ujar Burhanuddin.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku curanmor dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi