Dua Pelaku Curanmor Kelas Kakap ini Akhirnya Keok di Tangan Polisi

Rabu, 06 Januari 2021 – 16:16 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian (kiri) dalam konferensi pers kasus pencurian sepeda motoe di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (6/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pencuri spesialis sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi.

Pelaku bernama Dede Sonya dan Gufron Faisal Akbar. Keduanya ditangkap di daerah Jakarta Timur tidak lama usai beraksi pada Kamis (10/12).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KPK Peringatkan Bu Risma, Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI, Rizieq Disangka Menghasut

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, kedua pelaku sudah terkenal lihai dalam melancarkan aksi pencurian sepeda motor.

Terbukti, para pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian sepeda motor. Bahkan dalam satu hari, kedua pelaku bisa mencuri dua motor sekaligus.

BACA JUGA: 3 Anggota Geng Motor Bercelurit Penyerang Pengendara Motor Ini Akhirnya Diringkus

"Masing-masing (pelaku) sudah melakukan tiga kali pencurian kendaraan bermotor ini dan dijual ke daerah Karawang," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (6/1).

Adapun aksi terakhir para pelaku terjadi pada 10 Desember 2020 lalu. Keduanya dapat mencuri dua unit sepeda motor langsung di lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Haji Naman dan Jalan Nusa Indah, Duren Sawit, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Lihat Motor Itu, Biaya Parkirnya Sampai Rp 1,7 Juta

"Caranya (modus) sama ya di mana mereka melihat kendaraan yang diparkir sembarangan ya langsung didekati ya dan kuncinya dirusak dengan menggunakan kunci letter T ya," ujar Arie.

Saat ini kedua pelaki sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler