jpnn.com, TEGAL - Polres Tegal sedang memproses seorang dosen berinisial AN (38) yang memasang kamera pengintai atau CCTV di kamar tetangganya. Korban ulah AN adalah seorang perempuan -sebut saja Nur- yang berprofesi sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Tegal.
Kini, AN menjalani proses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tegal. Korban juga sudah melaporkan perbuatan dosen di sebuah perguruan tinggi swasta itu.
BACA JUGA: Dukun Cabul Suruh Ibu Muda Mandi di Area Perkebunan Karet, Ternyata Cuma Modus
Baca juga: Dosen Berjenggot Pasang Kamera Pengintai Cewek Tetangga
Kepala Satuan Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan yang disampaikan korban. “Kami masih selidiki serta mendalami modus dan unsur-unsurnya," kata Bambang seperti diberitakan laman radartegal.com.
BACA JUGA: Tak Tahu Malu, Kakek Cabul Ini Tidur Nyenyak Saat Hakim Sedang Bacakan Vonisnya
Menurut Bambang, berdasar pemeriksaan sementara, pelaku sudah mengungkapkan motif di balik aksinya. “Teradu (AN, red) ini ada hati terhadap pengadu," ungkapnya.
Pelaku memasang kamera tersembunyi mirip pulpen di ventilasi kamar korban. Rumah pelaku dengan korban memang bersebelahan.
Polisi pun sudah memeriksa rekaman kamera pengintai yang dipasang AN. “Ini akan kami kaji lebih lanjut langkah-langkahnya," imbuh Bambang.(far/zul/jpg)
Redaktur & Reporter : Antoni