Dukun Cabul Suruh Ibu Muda Mandi di Area Perkebunan Karet, Ternyata Cuma Modus

Jumat, 24 April 2020 – 21:54 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan ditangkap. Foto: Pixabay

jpnn.com, BATURAJA - Seorang dukun cabul berinisial Su, 33, diamankan polisi karena mencabuli Mw, 18, warga Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Wahyu Setyo Pranoto, di Baturaja, Jumat.

BACA JUGA: Ogah Berdamai dengan Pelaku, Ayah Korban Pencabulan Dihujani Tikaman

Terbongkarnya praktek sang dukun cabul ini, setelah korban melaporkan kasus pencabulan yang menimpanya ke polisi beberapa hari lalu.

AKP Wahyu mengemukakan, peristiwa pencabulan tersebut dialami korban saat bersama suaminya datang ke pondok pelaku untuk mengobati penyakit kulit dialami suaminya pada Senin (13/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: Cek Kehamilan ke Dukun Cabul, Disuruh Pakai Kain Putih, Awalnya Menolak, Akhirnya...

"Korban datang ke pondok pelaku untuk mengobati suaminya yang menderita penyakit kulit," katanya.

Dia menjelaskan, pelaku mengawali praktik perdukunannya dengan cara memandikan suami istri ini secara bergantian.

BACA JUGA: Dua Perwira Polisi Terjangkiti COVID-19, Semua Personel yang Kontak Langsung Jalani Tes

"Tanpa banyak tanya, pasangan muda ini menuruti saja perintah sang dukun," kata Kasat Reskrim.

Selanjutnya, suami istri ini diajak berjalan menuju tempat pemandian di areal kebun karet Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

"Saat itu suami dan korban dimandikan secara bergantian oleh pelaku," ujarnya lagi.

Kemudian pada saat giliran pelaku memandikan korban, dukun cabul ini mulai berulah melihat wanita muda yang baru berumur 18 tahun ini dengan melakukan pencabulan.

"Setelah itu pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan cabulnya kepada suaminya," katanya pula.

Setelah dua hari menyimpan rahasia yang dialami korban, akhirnya wanita muda ini tidak sanggup menyimpan rahasianya dan menceritakan peristiwa tersebut kepada suaminya.

"Selanjutnya pada 15 April 2020, mereka melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Mendapat laporan dari korban, kami bergerak cepat menyelidiki keberadaan tersangka," kata dia.

Tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di pondoknyo di kebun karet di Desa Penyandingan.

BACA JUGA: Pengemudi Daihatsu Ayla Tewas Mengenaskan, Lihat Mobilnya Jadi Kayak Begini

"Saat ini tersangka sudah kami amankan dan akan dijerat pasal 289 KUHP," katanya pula.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler