jpnn.com - SURABAYA - Di kalangan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV ternyata juga masih terdapat dosen yang bergelar sarjana S-1.
Sekretaris Kopertais Wilayah IV Nuril Huda mengatakan, berdasar data education management and information system (EMIS) Kementerian Agama (Kemenag), masih terdapat ratusan dosen S-1 di Kopertais Wilayah IV. Jumlahnya mencapai 343 dosen.
BACA JUGA: Gaji Guru Tidak Tetap Belum Cair Juga Nih
Di Jatim jumlahnya mencapai 274 di antara total 343 dosen tersebut.
Selebihnya tersebar di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali.
BACA JUGA: Genjot Kinerja Guru, Awasi Langsung Pembelajaran
Menurut dia, sistem EMIS itu mendata seluruh lembaga pendidikan Islam.
Mulai jenjang pendidikan dasar, menengah, pesantren, hingga pendidikan tinggi.
BACA JUGA: Pendidikan Lalu Lintas Masuk dalam Pelajaran PKN
Masing-masing institusi mengisi data, baik pendidik S-1, S-2, maupun S-3.
Nuril menjelaskan, tidak ada pencabutan tunjangan untuk dosen yang masih S-1.
Sebab, terang dia, dosen yang masih S-1 memang tidak diproses untuk mendapat layanan.
Menurut Nuril, proses layanan di Kopertais diberikan kepada dosen yang minimal berpendidikan S-2.
Dosen S-2 tersebut akan dilayani terkait kepangkatan, SK tenaga pengajar, dan sebagainya.
Dosen yang berpendidikan minimal S-2 akan mendapat SK tenaga pengajar (SKTP).
Jika sudah memiliki SKTP, dosen tersebut bisa diproses untuk mendapat nomor induk dosen nasional (NIDN).
Pihak yang bersangkutan juga bisa memproses jabatan fungsional atau kepangkatan hingga sertifikasi dosen.
"Dan syarat semua itu bermula dari S-2. Kalau tidak S-2, ya tidak bisa," katanya.
Realitasnya, imbuh dia, memang ada dosen yang masih S-1. Jumlahnya cukup banyak.
Kendalanya adalah dosen-dosen tersebut sudah senior. Mereka bekerja cukup lama dan enggan melanjutkan studi lagi.
Apalagi untuk menempuh studi, dibutuhkan kesiapan fisik, pikiran, dan finansial.
Umumnya, jurusan atau prodi-prodi S-2 bidang keagamaan belum banyak.
Meski begitu, Nuril menilai hal itu tidak terlalu memengaruhi dosen yang semestinya S-2.
Terutama terkait linieritas. Nuril mengatakan, linieritas di perguruan tinggi keagamaan Islam swasta sedikit berbeda.
Linieritas bukan dilihat pada jurusannya, melainkan pada prodi tempat dia mengajar.
Nuril mengimbau dosen yang masih S-1 untuk mematuhi ketentuan yang ada.
Yakni, melanjutkan ke jenjang S-2. Jika tidak, otomatis karir dosen yang bersangkutan akan mandek.
Selain itu, kampus yang memiliki dosen masih S-1 tentu akan bermasalah pada akreditasi (puj/ant/c6/git/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dosen Pendidikan S1 Bisa Berhenti atau Jadi Tenaga Administrasi
Redaktur : Tim Redaksi