jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi rusuh yang direncanakan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith bersama sembilan tersangka lainnya dalam demonstrasi bertajuk Aksi Mujahid 212, beberapa waktu lalu.
Dalam perencanaan itu, Abdul Basith dan tersangka lain sempat membuat bom ikan.
BACA JUGA: Megawati Tak Salami Surya Paloh, Ruhut Sitompul Singgung Pertemuan Gondangdia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam perakitan bom ikan tersebut, pelaku membayar orang lain.
"Jadi mereka mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang di dalamnya ada pakunya," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (3/10).
BACA JUGA: Analisis Hendri: Sepertinya Hal Ini yang Bikin Bu Mega Jengkel ke Surya Paloh
Argo menambahkan, para pembuat bom ikan ini didatangkan dari luar Jakarta. Namun, Argo belum mau memerinci siapa sosok tersebut.
“Perakitnya dari Papua dan Ambon. Tiket dibayari dan diberi dana Rp 8 juta,” sambung Argo.
BACA JUGA: Reaksi Demokrat Soal Video Viral Megawati Tak Salami AHY
Mantan Kapolres Nunukan ini menerangkan, sejauh ini dari pemeriksaan Abdul dan sembilan tersangka lain memang ada pertemuan dulu sebelum mereka merencanakan sabotase pada Aksi Mujahid 212 28 September 2019 lalu.
Polisi masih mencari tahu berapa kali pertemuan dilakukan dan di mana saja pertemuan itu dilangsungkan.
BACA JUGA: Usai Dilantik, Anggota DPR asal Papua Beri Pernyataan Begini Soal Rusuh Wamena dan KKB
"Kami cari tahu di mana pertemuannya, dengan siapa dia bertemu, agendanya apa. Kemudian akan kami tanyakan semuanya, satu per satu peran para tersangka yang sudah dilakukan penahanan ini,” tandas Argo. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan