Dosen Pengawas Bisa Tindak Pelanggar Unas

Jumat, 13 April 2012 – 02:42 WIB

JAKARTA - Peran dosen pengawas ujian nasional (unas) tingkat SMA tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Meski tidak mengawasi di dalam ruang ujian, mereka punya hak menindak bila ada pelanggaran. "Para dosen bukan pengawas ruang, tapi mereka menjadi pengawas pelaksanaan unas," kata M. Aman Wiranatakusumah, ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta kemarin.

Unas level SMA dan sederajat akan dihelat 16-19 April mendatang. Untuk sistem pengawasan memang melibatkan dosen dari perguruan tinggi negeri (PTN). Berbeda dengan tahun lalu, kali ini para dosen pengawas itu tidak berada di dalam ruang ujian.

Aman menegaskan bahwa hal itu bukan berarti fungsi dosen pengawas dikebiri. "Mereka tetap menjalankan fungsi sebagai pengendalian dan kontrol," ujar mantan dubes RI untuk organisasi PBB, Unesco, itu. "Bila ada kecurigaan, mereka boleh masuk ruang ujian untuk mengecek," sambungnya. Nah, jika kecurigaan pelanggaran itu terbukti, dosen pengawas bisa langsung menindak sesuai ketentuan.

Potensi pelanggaran itu antara lain siswa membawa alat komunikasi ke dalam ruang ujian, kerja sama atau sontek antarsiswa atau siswa dengan guru sekolah, atau guru pengawas.

Aman mengungkapkan, jumlah dosen tidak mencukupi jika harus ditempatkan di setiap ruang ujian. Jumlah ruang ujian unas SMA dan sederajat di seluruh Indonesia adalah 148.352 unit. Jumlah itu hampir sama dengan dosen di PTN. "Padahal banyak dosen yang bertugas di pusat (Kemendikbud, Red) atau di UPT-UPT lainnya," tuturnya.

Dia berharap para dosen pengawas menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh. Tidak perlu takut, sungkan, atau sejenisnya kepada sekolah. "Dosen pengawas harus independen," katanya.

Sementara itu, secara umum persiapan unas hampir selesai. Yang masih jadi masalah adalah ada beberapa paket soal ujian yang belum sampai di daerah. Terutama di daerah-daerah terpencil.

Mendikbud M. Nuh mengatakan, ada daerah tententu yang membutuhkan perlakuan khusus. Misalnya, Papua. Setelah ada beberapa kali kasus penembakan pesawat, panitia meminta pengawalan khusus untuk mendistribusikan soal unas. "Jangan sampai pesawat yang membawa soal ujian juga ditembaki," katanya.

Nuh menegaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan terkait dengan kebocoran soal atau lembar jawaban unas. "Mudah-mudahan sampai seterusnya tidak ada," kata dia.

Kondisi ini bisa jadi karena perubahan sistem percetakan soal unas. Tahun ini, untuk kali pertama, percetakan unas diambil alih pusat. Sebelumnya, wewenang untuk mencetak soal unas diberikan kepada masing-masing provinsi. (wan/ca)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Pendidikan Dokter Tekan Biaya Kuliah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler