Dosen USU Pecandu Akut

Selasa, 18 Maret 2014 – 09:56 WIB

jpnn.com - MEDAN - Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander menegaskan, hasil pemeriksaan urine, Drs CN MSi (60) dosen MIPA di Universitas Sumatera Utara (USU) itu terbukti positif sebagai pemakai narkoba (sabu) akut.

"Sudah kita test urine dan tersangka juga mengakui kalau dia sudah lama memakai sabu. Sekarang kita lagi melengkapi berkas untuk dikirim ke jaksa," terangnya pada POSMETRO MEDAN (Grup JPNN), kemarin.
 
Masih kata Donny, selain positif pemakai sabu, saat ini polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan CN adalah pengedar. Pasalnya, saat ditangkap tersangka sempat membuang barang haram itu ke jalan.

BACA JUGA: Ban Mobil Gembos, Rp300 Juta Amblas

"Bila dia memang tidak terlibat, buat apa dia membuang barang dengan ketakutan. Selain itu, pengakuannya sebagai pemakai berat menjadi pertimbangan kita. Mengenai apakah dia akan mengajukan rehab, kami belum menerimanya. Sah-sah saja itu,"ucapnya.
 
Donny juga menganggap pembelaan CN yang sebelumnya mengaku bukan pecandu, tapi dijebak saat ditangkap adalah hal wajar.

"Membela diri adalah hak dia. Tapi kita lihat dari bukti yang ada. Kasusnya sebagai pemakai sudah duduk. Bila dalam pengembangan ada hal baru lagi, akan kita beritahukan,”pungkas perwira satu melati emas di pundaknya itu.

BACA JUGA: Keroyok Teman, Lima ABG Divonis Penjara Sebulan

Saat kru Posmetro Medan menyambangi kediaman tersangka di Komplek Villa Gading Mas Blok B, Kel. Harjo Sari II, Kec. Medan Amplas, tak ada satu pun keluarganya yang berada di rumah.
 
"Mereka sedang terlibat masalah. Percuma abang panggil-panggil pun nggak akan ada. Karena mereka semua pergi ke kantor polisi," ujar salah seorang tetangga korban yang minta namanya dirahasiakan.

Lebih lanjut, wanita bertubuh gemuk itu mengaku, selama ini keluarga CN dikenal jarang bergaul alias tertutup. "Makanya aku tak pala kali mengetahui keseharianya, karena kami jarang bertutur sapa bang. Karena ini kan komplek" Apalagi keluarga mereka sangat sibuk," tandasnya.
 
Seperti diketahui, polisi menangkap CN karena kedapatan membawa narkotika. Dari tangan CN diamankan barang bukti sabu seberat 0,17 gram. CN ditangkap, Senin (10/3) malam di Jl. Bantam, Kel. Petisah Hulu, Kec. Medan Baru. Bermula saat anggotanya mengadakan patroli di Jl. Bantam dan melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

BACA JUGA: Embat Motor Teman, Tiga Pelajar Dicokok

Saat didekati, CN malah kabur menggunakan sepeda motor Honda Revo BK 5234 ABS. Selain itu, ia juga berusaha membuang bungkusan sabu. Tak pelak,malam itu juga ia ditangkap. (gib/bar/deo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayar Kuliah dari Jualan Ganja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler