"Ketika anak dikeluarkan dari sekolah itu belum menyelesaikan persoalan," kata Wakil Menteri Pendidikan Kemdikbud Musliar Kasim kepada JPNN di Gedung Kemdibud Jakarta, Kamis (27/9).
Musliar menambahkan, meski sudah melakukan tindak pidana, namun FR yang kini sekolah di SMA 70 Bulungan tetap berhak mengenyam pendidikan seperti anak-anak yang lain. "Kita akan carikan pendidikan khusus, bisa berbentuk rehabilitasi," jelasnya.
Sebelumnya FR yang sejak Senin diincar polisi akhirnya ditangkap di Yogyakarta. Kepastian penangkapan siswa yang masuk dalam daftar pencarian orang ini diutarakan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat.
"F (FR) telah ditangkap pagi tadi. Akan dibawa ke Jakarta segera," kata Wahyu Adiningrat kepada wartawan. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Doyok, Pembacok Alawy Diboyong ke Polres Jaksel
Redaktur : Tim Redaksi