DP Dimutilasi, Polisi Serahkan Berkas ke Kejari

Jumat, 22 Agustus 2014 – 17:51 WIB

jpnn.com - SIAK - Berkas satu dari empat pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap DP (17), sudah diserahkan ke Kejari Siak. Berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur.

"Kami sudah membaca berkas acara yang dikirimkan Polres Siak, sepekan yang lalu. Sementara berkas lainnya masih menunggu," ujar Kasi Pidum Olstar Al Pansiri SH MH, seperti dilansir Riau Pos (JPNN Grup) Jumat (22/8) di Siak.

BACA JUGA: Inilah Desa Pramuka Satu-satunya di Indonesia

Kelengkapan berkas DP itu sebutnya, penanganannya cepat, karena dia di bawah umur. Tak hanya berkas, namun persidagannya nanti juga cepat, memakan waktu, 8 atau 10 hari. Kelengkapan berkas tersebut lanjutnya, dalam waktu dekat ini dilengkapi dengan proses hasil P21 untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Siak.

"Tinggal menunggu pelaku dan barang buktinya saja," sebutnya. Terkait dengan penyelidikan berkas perkar pelaku, Polres Siak masih menunggu hasil tes DNA. "Kami tunggu itu saja," ujar Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budyanto SIK. (aal)

BACA JUGA: Inflasi Banyuwangi Lima Terendah di Indonesia

BACA JUGA: Dipecat DKPP, Ketua KPU Serang Merasa Dizalimi Anak Buah Prabowo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Peremas Berkeliaran, Polisi Minta Wanita tak Jalan Sendirian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler