DP Ringan Berakhir

DP Minimum Mulai Berlaku, Konsumsi Domestik Terancam Lesu

Minggu, 17 Juni 2012 – 09:30 WIB

JAKARTA  - Down Payment (DP) alias uang muka ringan untuk pembelian kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, sudah benar-benar berakhir. Peraturan DP Minimum sebesar 25 persen sampai 30 persen dari harga produk sudah mulai diberlakukan sesuai jadwal yaitu per 15 Juni 2012.
       
Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Mulabasa Hutabarat, mengatakan bahwa pihaknya tetap pada jadwal semula yaitu mulai mengefektifkan peraturan tersebut pada 15 Juni 2012. "Mulai 15 Juni berlaku," ujarnya, Sabtu (16/6).
      
Masa transisi mulai 15 Maret 2012 sampai dengan 15 Juni 2012 dinilai sudah cukup sebagai momen untuk sosialisasi kepada para pelaku industry pembiayaan juga kepada seluruh pihak terkait termasuk konsumen. Itu yang menyebabkan tiga bulan belakangan ini sudah mulai sulit membeli kendaraan dengan DP ringan.
      
Selama tiga bulan kemarin itu, kata Mulabasa, mayoritas perusahaan pembiayaan memanfaatkannya sebagai momen edukasi kepada pasar juga untuk membiasakan kerja di seluruh perusahaan terkait karena otomatis terjadi perubahan terutama dari struktur desain uang muka dan cicilan. "Kami sengaja memberikan masa transisi itu supaya kalau ada pertanyaan bisa dijelaskan. Kan banyak juga cabang-cabang perusahaan itu di daerah luar Jawa. Dan sepertinya mereka sudah sanggup menjalankannya. Kami kan selalu berkoordinasi," akunya.
      
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie Kurnia, membenarkan bahwa tidak ada perubahan jadwal dari pemberlakuan aturan tersebut. Dipastikan tidak ada lagi DP sepeda motor seharga Rp 500 ribu. "Pemerintah tetap mau menjalankan, ya tidak apa-apa, kami patuh dan menjalankan aturan tersebut," ucapnya saat dihubungi secara terpisah.
      
Wiwie mengaku, seluruh perusahaan pembiayaan sudah mengoptimalkan tiga bulan masa transisi agar menjadi terbiasa. Pihaknya berharap tidak ada gejolak di pasar terutama penurunan penjualan kendaraan seperti diprediksi selama ini. "Di atas kertas kan memang market otomotif bisa turun 30 persen sampai 50 persen. Tapi ya kita lihat saja sebulan lagi atau bulan bulan mendatang," katanya.
   
Pemberlakuan DP minimum sebenarnya bukan hanya berlaku bagi perusahaan pembiayaan tapi juga kepada perbankan penyedia jasa kredit consumer baik itu produk otomotif maupun perumahan. Loan to Value (LTV) alias batas minimum pinjaman terhadap nilai produk dibatasi maksimal 70 persen dan jadwalnya diberlakukan mulai 15 Juni 2012 juga.
   
Meski begitu belum ada konfirmasi resmi dari pihak pemerintah khususnya Bank Indonesia (BI) terkait hal ini. Padahal beredar kabar bahwa rencana pemberlakuan batas minimum DP untuk kredit otomotif dan perumahan itu tidak jadi diberlakukan sesuai jadwal.
   
Sejauh ini, pasar otomotif dan property di Indonesia memang sedang sangat bergairah. Untuk produk otomotif, misalnya, sampai dengan Mei 2012 terus menunjukkan peningkatan. Dampak krisis di Eropa ternyata belum sesignifikan seperti diperkirakan sebelumnya terhadap industry ini di dalam negeri.
      
Konsumsi dan daya beli dalam negeri tetap tinggi, terlihat dari penjualan mobil yang terus mencatatkan rekor tertinggi yang dinilai sebagai salah satu imun sehingga Indonesia tetap bertahan.
               
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan mobil pada Mei 2012 sebanyak 95.499 atau tertinggi sepanjang sejarah di negeri ini. Secara kumulatif, sampai dengan bulan lalu, penjualan mobil domestik sudah mencapai 433.237 unit atau naik hampir 25 persen dibandingkan 347.518 unit pada periode yang sama tahun lalu.
               
Meski begitu diperkirakan bahwa penjualan mobil akan mulai surut pada bulan Juni ini seandainya rencana pemberlakuan Down Payment (DP) minimum sebesar 25 persen sampai 30 persen pada 15 Juni 2012 benar-benar diterapkan.
               
Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM), Johnny Darmawan, mengatakan semua perusahaan otomotif dan Gaikindo memang meyakini bahwa pemberlakuan aturan tersebut akan berdampak signifikan terhadap penjualan. Sehingga pada semester dua tahun ini diperkirakan akan mengalami penurunan.
               
Berkaitan dengan krisis yang terjadi di Eropa dan berdampak kepada banyak Negara, kata Johnny, sebenarnya Indonesia juga terkena dampaknya. Namun tidak terlalu besar. Terbukti penjualan otomotif masih bergairah hingga saat ini. "Secara makro kan kita masih punya cara untuk meredam," ucapnya kepada Jawa Pos (13/06).
               
Johnny berharap Indonesia melanjutkan pertahanannya terhadap serangan krisis seperti terjadi pada 2009. Meskipun dinilai sebagai krisis besar seperti halnya 1998 namun Indonesia sanggup bertahan karena kuatnya konsumsi domestic.
               
Namun banyak pihak menilai bahwa pemberlakuan DP minimum yang berdampak pada pelemahan penjualan produk otomotif (mobil dan sepeda motor) itu akan mengerem laju konsumsi domestic. Terlebih, DP minimum juga diberlakukan kepada produk properti terutama perumahan. "Semestinya kita belajar dari China. Waktu terjadi inflasi tinggi, mereka turunkan interest rate lalu perusahaan di dalam negeri diminta tingkatkan produksi dengan mengundang banyak investor, tingkatkan insentif, dan kurangi pajak," ungkapnya.
               
Hasilnya signifikan karena setelah itu perekonomian Tiongkok sangat kuat dan ekspor melesat tinggi. "Menurut saya, di Indonesia juga tergantung domestic consumption seperti di China. Tapi kok dalam kondisi seperti ini malah terlalu banyak peraturan yang kurang bersahabat ya?" terusnya.
               
Johnny menilai bahwa otomotif merupakan salah satu engine growth bagi perekonomian Indonesia. Terbukti dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan sector transportasi selalu di atas pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam 10 tahun terakhir di angka sekitar 10 persen sampai 18 persen.
               
Dari sector transportasi, penjualan otomotif memberi kontribusi paling tinggi minimal 40 persen. Terlebih, di roda empat, khususnya, tenaga kerja yang terlibat mencapai lebih dari satu juta orang. "Saya sering bicara sama banyak ahli ekonomi. Mereka bilang, di Indonesia ini di satu sisi, BKPM, Presiden, dan jajaran pemerintah tertentu agresif mendatangkan investasi. Tapi di sisi lain, ada yang membatasi," sesalnya.
               
Berbeda dengan mobil, penjualan sepeda motor sudah mulai terkena imbas rencana pemberlakuan DP minimum karena banyak perusahaan leasing dan produsennya sudah memeraktekkan kenaikan DP itu sebagai bentuk inisiatif dan agar terbiasa.
      
Menurut data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan sepeda motor domestik pada Mei sebanyak 611.251 unit dan secara kumulatif sejak awal tahun sudah mencapai 3,16 juta unit. Angka ini mengalami penurunan sekitar 7 persen dari 3,39 juta unit pada periode yang sama tahun lalu.(gen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BKPM Punya Trik Khusus Tarik Investasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler