DP Rumah dan Mobil Kian Ringan, Pengusaha Ikut Riang

Rabu, 20 Mei 2015 – 19:53 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jawa pos

jpnn.com - KETUA Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengaku sudah mendengar tentang rencana pelonggaran loan to value (LTV) pada kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Pihaknya menyambut baik karena hal itu bisa berdampak positif terhadap pasar properti yang sedang lesu. 

"Stimulus pemerintah akan sangat membantu, tapi kita belum tahu kapan itu dilaksanakan," ujarnya.

BACA JUGA: Asosiasi Pertekstilan Desak Gudang Dipindah ke Indonesia

Dia berharap penjualan properti yang turut anjlok seiring rendahnya pertumbuhan ekonomi bisa terbantu dengan adanya pelonggaran LTV tersebut. Sebab, REI mencatat pada kuartal pertama tahun ini terjadi penurunan omzet penjualan properti yang sangat tajam. "Anjlok sekitar 30-40 persen dibanding kuartal empat 2014," terangnya.

Kalau dibandingkan dengan kuartal pertama 2014, angka penjualan pada kuartal pertama tahun ini juga jauh lebih rendah. Padahal, kata Eddy, tahun lalu penjualan properti melemah daripada tahun sebelumnya. "Tahun lalu penjualan turun karena ada pemilu. Orang cenderung wait and see."

BACA JUGA: Mau Performa Bisnis Semakin Maksimal Ikuti Datascrip Solution Days Ini

Harapan REI pada 2015 penjualan properti bakal kembali pulih ternyata tidak terbukti. Penjualan pada kuartal pertama 2015 justru lebih rendah daripada kuartal pertama 2014."Kami tidak punya angkanya. Hanya melihat dari laporan beberapa pengembang properti yang biasanya launching laris sekarang tidak laku," katanya.

Selain masalah LTV, penjualan properti masih terkendala kurs rupiah yang masih lemah serta tingginya tingkat suku bunga kredit. Meski begitu, pihaknya telah mendengar rencana pemerintah untuk menurunkan suku bunga acuan (BI rate). 

BACA JUGA: Bisnis Salon Tumbuh 15 Persen

"Suku bunga KPR sekarang ini rata-rata 12-13 persen, tapi biasanya bank punya program bunga tetap untuk 2-3 tahun pertama," lanjutnya. 

Dia berharap kondisi perekonomian nasional cepat pulih sehingga penjualan properti bisa meningkat. "Maunya kita hari ini kondisi bisa kembali bagus. Secepatnya pulih. Tapi, itu memang tidak mudah karena kondisi perekonomian global juga sedang menurun. Jadi, yang kita butuhkan sekarang adalah intervensi pemerintah," sebutnya

Bank Indonesia (BI) bakal melonggarkan aturan terkait loan to value (LTV) pada kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Pelonggaran itu diberikan dalam bentuk penurunan syarat besaran uang muka (down payment/DP) minimal yang harus ditanggung konsumen yang hendak mengambil KPR dan KKB dari sebelumnya 20 persen menjadi cukup 10 persen. (dee/wir/c9/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri ESDM Tak Mau Petral Dibahas Terus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler