DPC PBB Tancap Gas

Minggu, 10 Maret 2013 – 01:42 WIB
CILEGON – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Cilegon, Banten menyatakan akan segera tancap gas menyusul dikabulkannya gugatan sengketa pemilu oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). PBB merasa dirugikan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan partai itu saat verifikasi faktual dan kepengurusan akhir 2012 lalu.
   
Ketua DPC PBB Kota Cilegon Fatal Bakri menyatakan, langkah pertama yang akan ditempuhnya setelah putusan PT TUN itu adalah menggelar konsolidasi kader partai. “Ini penting dilakukan untuk membangun semangat dan optimisme setelah sebelumnya kader dan simpatisan kami waswas karena dinyatakan tidak lolos oleh KPU,” ujar Fatal, Jumat (8/3).
   
Dia mengaku partainya sudah ketinggalan beberapa langkah oleh partai lainnya. Saat yang lain sudah sosialisasi nomor urut partai, PBB malah harus berurusan dengan masalah hukum memperjuangkan nasib di PT TUN. “Sambil konsolidasi memperkuat internal, tentu kami akan terus berkoordinasi dengan DPW PBB Banten hingga DPP di Jakarta untuk meminta arahan seperti apa yang akan kita lakukan setelah putusan ini,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Cilegon ini.
   
Tak hanya itu, DPP PBB pun, kata Fatal, sudah memerintahkan agar semua DPW dan DPC tetap menyiapkan tahapan pemilu dengan melakukan penjaringan bakal calon anggota legislatif baik dari internal pengurus maupun dari eksternal. “Bakal caleg sudah ada beberapa yang mendaftar, tapi belum saatnya kita ungkap karena kami sendiri masih menunggu sikap KPU. Saya berharap KPU segera bersikap karena sebelum masa pendaftaran selesai,” katanya.
   
Ketua KPU Cilegon Syaeful Bahri belum bisa berkomentar banyak soal dikabulkannya gugatan PT TUN tersebut. Pasalnya, KPU di daerah hanyalah pelaksana dari tugas-tugas KPU pusat. “Sampai hari ini (kemarin) kami belum mendapat arahan dari KPU pusat, kita tunggu saja apakah KPU pusat menerima keputusan itu dan mengakomodir PBB sebagai peserta pemilu atau KPU pusat akan banding atas putusan itu,” katanya.
   
Informasi yang diterimanya dari Jakarta, kata Syaeful, KPU pusat masih membahas putusan PT TUN yang memenangkan PBB, serta membahas keputusan Bawaslu yang merekomendasikan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014. “Yang jelas dari sisi tahapan tidak ada yang ketinggalan karena sekarang masih pendaftaran caleg di internal masing-masing, sementara KPU baru membuka pendaftaran pada pertengahan April,” ungkapnya. (ibm/bon)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Diminta Tolak DCS Demokrat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler