DPD: Amandemen UUD 1945 Sangat Mendesak

Kamis, 21 Juli 2016 – 02:47 WIB
Wakil Ketua Badan Pengembangan Kapasistas Kelembagaan (BPKK) DPD Intsiawati Ayus Tengah), Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR Unsur Kelompok DPD, Farhan Hamid (kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin (kiri) saat diskusi ‘Menguji Komitmen MPR Tentang Amandemen UUD 1945’ di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (20/7). FOTO: DOK.Humas DPD RI

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memandang perlu untuk menggelar amandemen UUD 1945 agar memperbaiki sistem ketatanegaraan yang saling tumpang tindih. Pasalnya, pasca empat kali perubahan amandemen UUD 1945 masih menyimpan keniscayaan.

“Memang ada kekurangan pasca amandemen sebelumnya. Jika bicara sistem ketatanegaraan kita membutuhkan amandemen yang konprehensif,” ujar Wakil Ketua Badan Pengembangan Kapasistas Kelembagaan (BPKK) DPD Intsiawati Ayus saat diskusi ‘Menguji Komitmen MPR Tentang Amandemen UUD 1945’ di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (20/7).

BACA JUGA: Ini Agenda Penting MPR Pada Agustus 2016

Menurutnya, keinginan DPD untuk amandemen UUD sudah sangat mendesak. Karena aliran aspirasi yang disampaikan kepada DPD sudah menjadi beban moral dan politik.

“DPD pada posisi siap untuk amandemen. Namun pasti ada realita politik, hukum, hingga anggaran ketika dilakukan amandemen,” tegas senator asal Riau.

BACA JUGA: Panglima TNI: Skema dan Pola Terorisme Semakin Dinamis

Intsiawati menilai jangan lagi beban negara, ditambah lagi beban daerah ditujukan kepada DPD. Karena DPD sudah menjadi saluran yang diminati oleh daerah sebagai penyambung lidah ke pusat. “Daerah sangat membutuhkan DPD sebagai penyambung lidah,” tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR Unsur Kelompok DPD, Farhan Hamid menambahkan selama ini tidak pernah ada sidang yang menggurus UUD 1945. Sehingga muncullah implikasi pasca reformasi yaitu semua bergerak sesuai dengan caranya masing-masing.

BACA JUGA: Poldasu Lepaskan Ramadhan Pohan, Ini Alasannya...

“Presiden, gubernur, dan lainnya berjalan masing-masing, maka kemana negara ini nantinya,” ujar Farhan.

Kegelisahan itu, sambungnya, memunculkan pandangan untuk dihidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Maka timbul gelombang dukungan sehingga muncullah puncak-puncak kegiatan rektor se-Indonesia untuk menghidupkan GBHN. “Hal ini juga dimunculkan pada Rakernas PDI Perjuangan. Bu Megawati sempat menyinggung itu,” jelas Farhan.

Di tempat yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan amandemen ini sangat penting untuk menguatkan Parlemen supaya lebih hidup. Apalagi Ketua MPR Zulkifli Hasan sudah memberikan dukungan terhadap amandemen.

“Bu Hemas (Wakil Ketua DPD) merespons cepat keinginan MPR terkait amandemen. Kemarin saya baca dari media, Bu Hemas langsung bertemu dengan Ketua MPR. Itu langkah bagus,” cetusnya.

Irman menilai jika DPD betul-betul serius untuk menggulirkan amandemen maka harus memberikan dukungan statemen Ketua MPR. Karena Ketua MPR sudah memancing amandemen dan DPD jangan diam saja.

“Dukungan ini sangat penting. Untuk itu anggota DPD harus segera mengumpulkan tanda tangan untuk penguatan amandemen,” katanya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Beri Waktu 5 Bulan Audit Alutsista Pertahanan TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler