DPD Awasi Betul Penerapan Protokol Covid-19 di Pilkada Serentak 2020

Rabu, 02 Desember 2020 – 23:10 WIB
Wakil Ketua DPD Mahyudin dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Inventarisasi Masalah Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020”, di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (2/12). Foto: Humas DPD.

jpnn.com, TARAKAN - Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang tinggal menghitung hari masih menyisakan berbagai persoalan di daerah.

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan sebenarnya pilkada serentak tidak masalah sepanjang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

BACA JUGA: Mahyudin: DPD RI Berperan Dalam Pembentukan Hukum Pusat dan Daerah

“Harus pastikan berjalan sesuai aturan Covid-19 dalam setiap tahapannya, dan ini kami awasi betul,” kata Mahyudin dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Inventarisasi Masalah Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020”, di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (2/12).

Senator dari Kalimantan Timur (Kaltim) ini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan tata cara pelaksanaan pilkada sesuai protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA: DPD RI Ingatkan Pilkada Serentak Tidak Timbulkan Klaster Baru Penyebaran COVID-19

“KPU harus bisa mengatur agar tidak ada penumpukan massa di TPS (tempat pemungutan suara) dengan diatur jam pemilih agar tidak bersamaan,” ujar mantan wakil ketua MPR ini.

Mahyudin mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu bahwa dengan tetap dilaksanakannya pilkada di masa pandemi Covid-19 agar memperhatikan doktrin yang diterima secara universal, yaitu salus populi supreme lex esto yakni atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.

BACA JUGA: Raker dengan Gubernur Kalbar, Mahyudin: Penerapan Prokes Kunci Sukses Pilkada

“Ketika pilkada tetap dilaksanakan maka jaminan atas keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi paradigma utama dalam pelaksanaannya,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 juga harus menjadi momentum membangun daerah melalui pemilihan pemilihan kepala daerah yang berintegritas dan berkualitas.

Peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak politik juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi menyatakan peran dan fungsi pemerintah daerah penting untuk menjaga pelaksanaan pilkada berkualitas, berintegritas dan bebas Covid-19.

“Terkait masalah di Kaltara, wilayah sangat luas dan banyak perbatasan di empat kabupaten dan satu kota. Selain itu yang perlu diperhatikan pandemi Covid-19, masalah logistik mesti dikejar agar tepat waktu,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah daerah menjamin masalah anggaran, stabilitas keamanan, netralitas aparatur sipil negara (ASN). “Ini kami jaga betul, selain itu kami jaga betul (antisipasi) politik SARA dan politik uang,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto mengatakan pilkada merupakan bagian dari demokrasi dan tidak boleh dicederai. Karena itu, pihaknya berkomitmen menyukseskan setiap tahapan pilkada.

“Kondisi pandemi Covid-19 menjadi tantangan, namun di sisi lain pusat pasti punya pertimbangan penting dan mendesak,” katanya.

Rektor Universitas Borneo Adri Patton mengkhawatirkan Pilkada Serentak 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, masih banyak ditemui pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pelaksanaan pilkada.

“Perlu diperhatikan jangan hanya jargon saja pemilu harus berhasil dan lainnya, tetapi kesehatan dan keselamatan menjadi utama. Penyelenggara pemilu harus wajib siap mampu mencegah terjadinya klaster baru Covid-19,” katanya.

Turut hadir dalam acara itu antara lain anggota DPD RI Hasan Basri, Evi Apita Maya, Aji Mirni Mawarni, Enni Sumarni, Gusti Farid Hasan Aman, Ajbar, Bambang Santoso, Andri Prayoga Putra Singkarru, Ibnu Halil. Selain itu juga dihadiri KPU, Bawaslu, Forkopimda provinsi, kabupaten/kota, dan civitas akademika di Kaltara. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler