jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan penggunaan dana transfer (dana perimbangan), seperti dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat.
DPD dan BPK akan menindaklanjutinya dalam forum klarifikasi dan konsultasi alat kelengkapan DPD, yaitu Komite IV DPD dan Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD, bersama jajaran BPK.
BACA JUGA: H-20, Harga Bahan Pokok di Pasar Relatif Stabil
Dalam Sidang Paripurna DPD di Senayan, Jakarta, Selasa (8/7), Ketua DPD Irman Gusman (senator asal Sumatera Barat) menyetujui usulan senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad dan senator asal Papua Paulus Yohanes Sumino agar DPD dan BPK membahas temuan hasil pemeriksaan BPK yang disebabkan oleh tata kelola keuangan daerah yang belum optimal.
"Kita akan menindaklanjutinya dalam forum khusus di alat kelengkapan DPD, agar pengelolaan dana tranfer bisa efektif dan efisien, bermanfaat untuk masyarakat dan daerah," kata Irman Gusman.
BACA JUGA: PNM Agresif Bina UMKM di Medan
Ketua BPK Rizal Djalil menyatakan, lebih 90 persen pemerintah daerah menggantungkan lebih 50 persen pembiayaannya pada dana perimbangan," pungkas Rizal Djalil.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Siapkan Rusun Khusus PNS di Seluruh Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT KAI Batal Naikan Tarif Kereta Ekonomi Subsidi
Redaktur : Tim Redaksi