JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Bonny Hargens, mengatakan keliru kalau hanya konstitusi yang dijadikan landasan dasar bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk memperjuangkan aspirasi daerahnya.
"Ada dua landasan utama bagi anggota DPD untuk memperjuangkan aspirasi daerah, yakni landasan konstitusi dan sensifitas anggota DPD," kata Bonny Hargens, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/3).
Kalau landasan konstitusi tidak cukup kuat untuk mereka bekerja, menurut Bonny, harus gunakan landasan sensifitas untuk mempengaruhi berbagai kebijakan pemerintah.
Tapi, lanjut dia, yang terjadi sebaliknya. Menurut Bonny, mulai dari pimpinan hingga anggota DPP satu suara menyatakan bahwa mereka oleh konstitusi tidak diberi kewenangan untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
Dikatakan, hingga saat ini tidak terlihat anggota DPD yang menggunakan sensifitasnya untuk melakukan sesuatu bagi daerahnya.
"Atau mungkin anggota dan pimpinan DPD tidak punya sensitifitas hingga konsisten mengeksploitasi kendala yang bersumber dari konstitusi, imbuhnya.
Menurut Bonny, jika sensifitas itu dari awal memang tidak ada, sekuat apapun konstitusi memberikan kewenangan pada mereka untuk memperjuangkan daerahnya, akhirnya akan tetap tumpul. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Merasa Semut, Alex Yakin 1 Putaran
Redaktur : Tim Redaksi