DPD Dorong BNPP Jadi Kementerian

Selasa, 14 Juni 2016 – 07:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani menyatakan telah terjadi ketimpangan antara kawasan non perbatasan dengan kawasan perbatasan. Untuk itu, DPD menargetkan RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan yang saat ini tengah digodok masuk menjadi salah satu usulan Prolegnas prioritas tahun 2017.

Hal tersebut dikatakan Benny dalam Expert Meeting Komite I DPD bersama sejumlah pakar di Gedung DPD RI, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (13/6).

BACA JUGA: Apa Ahok Mau Jadi Petugas Partai?

Menurut Benny, pemerintah terkesan tidak memperhatikan kawasan perbatasan yang sudah lama dipinggirkan. Sudah saatnya negara hadir menjadi pendorong bagi daerah perbatasan agar dikelola dengan baik.

"Ini respon serius DPD terhadap masalah kawasan perbatasan yang sudah lama dipinggirkan, sudah saatnya negara hadir," tegasnya.

BACA JUGA: Rumah Radio Roboh, Istri Bung Tomo: Itu Mengkhianati Bangsa!

Dia jelaskan, RUU Pengelolaan Kawasan Perbatasan yang diinisiasi oleh DPD agar segera rampung sehingga segera diparipurnakan di DPD RI. "RUU ini untuk percepatan pembangunan wilayah perbatasan dan perlu aturan yang lebih komprehensif dan perlu adanya kepastian hukum," jelasnya.

Di tempat yang sama, senator asal Sulawesi Selatan, Iqbal Parewangi menilai salah satu urgensi dari RUU ini adalah untuk meningkatkan status Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi Kementerian agar fungsinya lebih kuat dan tidak menimbulkan tumpang-tindih kewenangan dalam mengelola perbatasan.

BACA JUGA: Punya Perda Larangan Warung Buka Saat Ramadan? Siap-Siap Saja Dievaluasi

“Kawasan perbatasan meliputi 11 provinsi, itu sudah sepertiga dari jumlah provinsi di Indonesia, harusnya sudah bisa dibentuk kementerian khusus yang mengurus masalah perbatasan ini," kata Iqbal.

Syarief, senator dari Lampung mendukung jika pemerintah menaikkan status BNPP dari Badan menjadi Kementerian Khusus yang menangani masalah wilayah perbatasan. "Masih minim perhatian pusat ke wilayah perbatasan. Saya setuju untuk ditingkatkan BNPP menjadi Kementerian terkait," ujarnya.

Sementara Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak, Eddy Suratman yang hadir sebagai narasumber juga mengatakan pentingnya RUU Pengelolaan Kawasan Perbatasan segera dimasukkan menjadi RUU dari DPD, mengingat urgensi pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan yang mempunyai banyak sekali konflik kepentingan disana segera diselesaikan.

"Tujuan RUU Pengelolaan Wilayah Perbatasan ini untuk meningkatkan kesejahteraan kawasan perbatasan.  Dengan adanya UU ini nantinya akan menjamin kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, keamanan kawasan, mengelola sumberdaya di kawasan perbatasan itu sendiri," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Mendagri, Ini Ada Kritik dari Misbakhun soal BNPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler