DPD Dukung Permendag Pengendalian Harga

Rabu, 29 Juli 2015 – 19:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI, Adrianus Garu menyatakan rencana Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang pengendalian harga dinilai sebagai langkah positif dan strategis.

Permendag tersebut nantinya menurut Adrianus untuk mengendalikan harga dan menekan spekulan yang kerap memainkan harga, terutama di saat-saat hari raya keagamaan.

BACA JUGA: Pertamina Belum Ingin Distribusikan Pertalite ke Daerah Lain

"Saya melihat rencana Mendag yang akan menerbitkan Permendag Pengendalian Harga Pangan merupakan bukti keseriusan Rachmat Gobel bekerja untuk kepentingan rakyat. Kita dukung kalau tujuannya jelas untuk kesejahteraan rakyat," kata Adrianus Garu, di Jakarta, Rabu (29/7).

Karena itu lanjut senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, pihaknya menyatakan apresiasi terhadap inisiatif Mendag tersebut agar harga pangan di masa mendatang akan semakin baik dan stabil.

BACA JUGA: Garuda Lanjutkan Kerjasama dengan CFM Internasional

Dia jelaskan, Permendag tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting atau dikenal dengan pengendalian harga pangan.

"Karena itu merupakan amanat Perpres, maka sangat diapresiasi ketika Mendag Rachmat Gobel berinisiatif menerbitkan peraturan tersebut," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Ekonomi Global Melambat, Ekspor pun Menurun

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KAI Pesan 5 Rangkaian KA Buatan Anak Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler