JAKARTA - Bila tak ada aral melintang, pada Jum'at (22/8) ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menggelar sidang paripurna khususSidang ini akan turut dihadiri pada kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati dan walikota.
“Setidaknya ada dua arti khusus sidang paripurna khusus ini, pertama, sebagai wahana komunikasi politik antara pusat dan daerah, dan kedua, sebagai salah satu bentuk akuntabilitas politik DPD terkait agenda-agenda menyangkut daerah,” ulas Wakil Ketua DPD RI Irman Gusman dalam konferensi pers di Gedung DPD/MPR RI, Jakarta, Selasa (19/8).
Secara umum, agenda sidang paripurna khusus ini berisi refleksi, kebijakan dan agenda-agenda pembangunan daerah dalam kerangka otonomi daerah
BACA JUGA: Irman Dukung Rusli
“Ini akan kita sampaikan langsung di depan Presiden dan pimpinan DPR RI,” tukas Irman lagi.Sidang paripurna khusus akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan akan dilanjutkan dengan rapat konsultasi pada pukul 14.00 dengan BPK dan KPK
BACA JUGA: Syamsul Tak Peduli Budaya Bangsa
BACA JUGA: Gaya Koboi Gubernur Syamsul
“Ini semua terkait dengan persoalan-persoalan daerah,” kata pria asal Sumbar ini.(eyd)BACA ARTIKEL LAINNYA... Beratraksi Didepan Presiden Tiga Menit
Redaktur : Tim Redaksi