DPD Ingin Reposisi Demi Perkuat NKRI

Kamis, 20 Desember 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR, Dani Anwar menyatakan bahwa usul amandemen UUD 1945 untuk reposisi DPD merupakan upaya memperkuat eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, memlemahkan DPD sama saja memperlemah NKRI.

"Penataan ulang konstitusi yang telah disuarakan DPD selama enam tahun ini penting karena DPD harus diberi ruang sebagai lembaga memperkuat eksistensi NKRI. Kalau tidak justru akan ada gangguan NKRI," kata Dani  kepada wartawan di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/11).

Ditegaskannya, peran dan fungsi DPD itu dalam memperkuat NKRI sudah menjadi amanat konstitusi. Dalam teori bernegara, kata anggota DPD dari DKI Jakarta itu, hal yang disebut dalam konstitusi harus terealisasi dan berfungsi.

Lebih lanjut Dani menjelaskan, MPR pada 10 Desember 2012 lalu sudah memutuskan pembentukan tim kajian konstitusi yang terdiri dari 35 orang. Delapan orang di antaranya berasal dari DPD.

"Rencananya terhitung awal Januari 2013, tim akan mulai bekerja dan melakukan kajian konstitusi secara intensif," tegas Dani Anwar.

Ketua Kelompok DPD di MPR, Bambang Soeroso menambahkan, usulan amandemen yang sudah disampaikan sejak enam tahun lalu sebenarnya bukan hanya keinginan DPD. Sebab menurutnya, wacana amandemen itu juga mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Parpol Klaim Kades Sebagai Pengurus

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler