DPD Jualan Sapi Bermerek Babi, DPR Tukang Salin RUU

Kamis, 02 Mei 2013 – 00:24 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Instsiawati Ayub mengatakan DPR banyak menyalin substansi RUU usulan DPD tapi tidak mau mencantumkan usulan DPD itu dalam konsideran UU yang mereka sahkan.

"Ini cerita lama, DPR banyak mengambil substansi RUU yang diusulkan DPD. Tapi dalam UU hal itu tidak ditulis dalam konsiderannya," kata Instsiawati Ayub, di Jakarta, Rabu (1/5).

Prilaku tersebut menurut dia tidak pantas lagi diulangi setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kewenangan DPD.

"Akan lebih baik bagi DPR bila mencantumkan hal itu dalam konsideran dibanding mengklaim suatu substansi RUU yang berasal dari DPD sebagai milik DPR," tegas dia.

Lebih lanjut dia merespon pernyataan politisi PPP Ahmad Yani yang mengatakan DPD jualan sapi bermerek babi."DPD yang punya susu, DPR yang punya nama," tegas Instsiawati Ayub. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belanja Pegawai Dikeluhkan, Gaji PNS Tetap Dinaikkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler