jpnn.com - JAKARTA - Tidak hanya DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ternyata juga telah merencanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang tenaga kerja asing (TKA).
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad bahkan mengatakan pembentukan pansus ini menjadi prioritas pada masa persidangan awal 2017 mendatang. Sebab, banyak dari senator mendapat pengaduan terkait TKA dalam masa reses.
BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polri Fokus Terorisme
"Kami waktu reses banyak sekali menampung permasalahan tentang tenaga kerja asing. Insya Allah 2017 masuk masa sidang ketiga kami agendakan untuk membentuk Pansus," kata Farouk di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (20/12).
Pansus tersebut menurutnya tidak hanya mengawasi TKA yang masuk ke Indonesia, tapi juga permasalahan TKI yang ada di luar negeri. Terutama berkaitan dengan masih adanya jalur-jalur ilegal pengiriman tenaga kerja ke negara lain.
BACA JUGA: Didukung Banyak Kader, Yuddy Ogah Maju Pemilihan Ketum Hanura
Farouk berharap pada awal masa sidang mendatang, pembentukan Pansus TKA ini sudah bisa diparipurnakan. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Sweeping Ormas di Cafe Social Kitchen, 5 Wanita Luka-luka
BACA ARTIKEL LAINNYA... PBHI Kecam Pembubaran Aksi Mahasiswa Papua
Redaktur : Tim Redaksi