DPD Kaji Uji Materi UU APBN Perubahan Baru

Rabu, 19 Juni 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Intsiawati Ayus, melontarkan wacana tentang uji materi terhadap Undang-undang APBN Perubahan 2013 yang baru diketok palu di paripurna DPR, Senin (17/6) malam lalu. Pasalnya, UU APBN Perubahan yang membawa konsekuensi kenaikan harga BBM subsidi itu dalam proses pembahasannya tidak melibatkan DPD.

"Pada 27 Maret 2013, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan DPR harus melibatkan DPD dalam proses pembuatan UU terkait dengan kewenangan DPD. Tapi dalam catatan kami, sejak 27 Maret itu DPR sudah menyetujui enam RUU menjadi UU dan itu tidak melibatkan DPD," kata Intsiawati Ayus, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/6).

Ia menilai perilaku DPR yang tidak taat pada putusan MK itu sangat tidak elok. Bahkan pembahasan APBNP 2013 yang sangat gegap-gempita dan diliputi berbagai kontoversi, juga tak melibatkan DPD. Lebih disayangkan, lanjutnya, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), juga tidak melibatkan DPD dalam proses pengurangan subsidi BBM.

"Sikap saya selaku anggota DPD, saya minta institusi DPD kembali melakukan upaya hukum terhadap sikap DPR yang tidak mengindahkan putusan MK," cetus senator dari daerah pemilihan Provinsi Riau itu.

Dikatakannya, sikap DPR dan Pemerintah yang tidak memberi ruang bagi DPD untuk mewarnai berbagai produk UU yang DPR setujui dalam kenyataannya telah meresahkan daerah-daerah. "Contoh terkini adalah persetujuan DPR terhadap revisi UU APBNP 2013 yang membawa konsekuensi dinaikkannya harga BBM. Ternyata daerah dalam kondisi yang sangat tidak siap dan akhirnya menunggu apa maunya pemerintah," tegasnya.

Dia juga mengkritisi sikap pemerintah yang diam-diam awal Juni telah membagikan kartu BLSM kepada masyarakat miskin dengan hanya mengadalkan data Badan Pusat Statistik (BPS). "Ternyata ada masalah besar di balik data tersebut karena sekitar 70 persen dari alamat yang dituju ternyata tidak valid. Sebentar lagi kita akan saksikan adegan kaca kantor pos akan pecah," tegasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Mengaku Hanya Diminta Angkut Uang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler