DPD Rencanakan Bentuk Pansus Tenaga Kerja Asing

Selasa, 20 Desember 2016 – 17:30 WIB
Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tidak hanya DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ternyata juga telah merencanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan pembentukan pansus ini menjadi prioritas pada masa persidangan awal 2017 mendatang.

BACA JUGA: Negara Harus Jamin Kelancaran Perayaan Hari Besar Keagamaan

Sebab, banyak dari senator mendapat pengaduan terkait TKA dalam masa reses.

"Kami waktu reses banyak sekali menampung permasalahan ‎tentang tenaga kerja asing. Insya Allah 2017 masuk masa sidang ketiga kami agendakan untuk membentuk Pansus," kata Farouk di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (20/12).

BACA JUGA: Sweeping di Tempat Hiburan Malam, 5 Anggota Laskar Islam Dibekuk Polisi

Pansus tersebut menurutnya tidak hanya mengawasi TKA yang masuk ke Indonesia, tapi juga permasalahan TKI yang ada di luar negeri.

Terutama berkaitan dengan masih adanya jalur-jalur ilegal pengiriman tenaga kerja ke negara lain.

BACA JUGA: Bikin Bangga, Ada Gambar Destinasi Pariwisata di Uang Kertas Baru

Farouk berharap pada awal masa sidang mendatang, pembentukan Pansus TKA ini sudah bisa diparipurnakan.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanjung Lesung Siapkan Event Akhir Tahun 2016 dengan 3A


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler