DPD RI Berharap Pemerintah Menindaklanjuti Aspirasi Daerah

Selasa, 15 Agustus 2017 – 20:27 WIB
Ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis memimpin Sidang Paripurna Ke-14 Masa Sidang V Tahun 2016-2017 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI menggelar Sidang Paripurna Ke-14 Masa Sidang V Tahun 2016-2017. Sidang dipimpin oleh Ketua DPD RI DR. Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/8).

Pada pembukaan sidang, Nono Sampono menjelaskan dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya selama tahun sidang 2016-2017 ini. Menurutnya, DPD telah menghasilkan 10 usul inisiatif RUU, 15 hasil pengawasan atas pelaksanaan UU, enam pertimbangan terkait anggaran dan Pemilihan Anggota BPK RI, enam pandangan, pendapat dan pertimbangan terhadap RUU serta satu usul Prolegnas DPD.

BACA JUGA: Jadi Ormas, Bang Japar Inisiasi Kampung Anti-Narkoba, Luncurkan Ambulans Gratis

“Keseluruhan hasil kerja tersebut merupakan upaya DPD RI dalam merespon aspirasi daerah yang membutuhkan jaminan kepastian hukum. Melalui hasil kerja tersebut, DPD RI berharap pemerintah dapat menindaklanjuti dengan kebijakan teknis sebagai bentuk tindak lanjut yang berpihak kepada masyarakat dan daerah,” ucap Nono saat membuka Sidang Paripurna.

Dalam kurun waktu terakhir, katanya, pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan berkeadilan tengah diupayakan oleh Pemerintah. Terutama di wilayah Indonesia Timur dan wilayah perbatasan.

BACA JUGA: DPD RI Akan Kembangkan Registered Nurse dengan Filipina

“Untuk itu DPD RI merasa perlu memberikan kontribusi dalam pengelolaan wilayah perbatasan dengan menyusun RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan,” kata senator asal Maluku itu.

Selain itu, pada tahun sidang ini, DPD RI juga memberikan perhatian terhadap sistem perencanaan pambangunan. Tahapan perencanaan sebagai langkah awal yang penting harus disusun dalam suatu peraturan yang bersifat komprehensif.

BACA JUGA: Heboh, Tukar Haji dan Peci Anggota DPD RI dan DPR Filipina

“Kondisi ini diperlukan agar dihasilkan suatu sistem pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang terarah. DPD RI juga memandang bahwa kejelasan porsi kewenangan antara pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan perlu diatur secara tegas,” cetus Nono.

Nono menambahkan DPD RI saat ini tengah menyusun RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional agar dapat memposisikan daerah sebagai mitra kerja Pemerintah dalam pembangunan.

“Hal ini ditujukan agar pembangunan di daerah terwujud dengan efektif, efisien dan terintegrasi secara nasional,” jelas dia.

Sementara itu, dalam hasil laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihanya. Anggota DPD RI Provinsi Riau Abdul Gafar Usman menyoroti subsidi listrik oleh pemerintah yang selama ini dinilai salah kaprah.

Ia menilai bahwa tidak semua masyarakat yang mempunyai rumah besar tapi tergolong orang mampu. Gafar mencontohkan bisa saja seseorang diberikan tempat tinggal yang besar namun dia tergolong orang tak mampu.

“Jadi seharusnya pemerintah melihat orangnya bukan murahnya jika ingin memberikan subsidi listrik,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Utara, Stefanus Ban Liow mengatakan pemerintah harus mengatasi bahaya ancaman ISIS di Indonesia. Apalagi, Sulawesi Utara sangat berdekatan dengan negara tetangga yakni Filipina.

“ISIS merupakan ancaman nyata karena Sulawesi Utara berbatasan dengan Filipina. Untungnya saat ini sudah ada patroli di laut untuk mengawasi daerah perbatasan, agar tidak ada penyusupan ISIS dari Filipina,” kata Stefanus.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parlindungan Purba: CPS Kunci Pembiayaan ADB


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
adv_dpd  

Terpopuler