DPD RI: Daerah Menanti Perumahan Rakyat

Kamis, 01 Februari 2018 – 01:48 WIB
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba memberi sambutan pada acara peluncuran dan bedah buku ‘Ayat-ayat Perumahan Rakyat’ karya tulis Muhammad Joni di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta, Rabu (31/1). Foto: DPD ri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba memberi sambutan pada acara peluncuran dan bedah buku ‘Ayat-ayat Perumahan Rakyat’ karya tulis Muhammad Joni.

Senator asal Sumatera Utara itu berharap buku tersebut dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Segera Menetapkan Status KLB di Papua

Parlindungan mengatakan Ada tujuh Bab dalam buku ini. Pertama adalah rumah untuk rakyat.

Menurutnya, masalah perumahan memang sangat dinanti oleh masyarakat khususnya di daerah.

BACA JUGA: DPD RI Dorong Peningkatan Anggaran Pembinaan Olahraga

“Saya tertarik bahwa rumah untuk rakyat ini merupakan hak untuk rakyat, ini merupakan hak dasar. Untuk itu pemerintah harus fokus terhadap masalah ini,” ucapnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta, Rabu (31/1).

Bab selanjutnya tentang membangun rumah berimbang. Menurut Parlindungan, sebelumnya Komite II DPD RI sudah pernah membahas persolan ini bersama mitra kerja. Namun pada hal ini kami perlu mengingatkan kembali pemerintah mengenai rumah berimbang.

BACA JUGA: DPD RI Dorong Asuransi Bencana Alam

Selanjutnya, Bab selanjutnya tentang geliat perumahan permukiman dan perkotaan. Berbicara soal itu, kata Parlindungan, pemerintah perlu berkaca pada negara tetangga yaitu Singapura. Pasalnya, ada beberapa survei yang mengatakan Singapura merupakan kota yang paling nyaman.

“Dari sana kita bisa belajar baik itu perumahan atau infrastrukturnya dan lainnya,” ujar Parlindungan.

Di sisi lain dari segi perbankan juga menjadi permasalahan tersendiri bagi masyarakat berekonomi kurang mampu.

Akhirnya, mereka harus menunggu rusunawa tapi itu tidak mengusulkan.

“Pemerintah harus memberikan rumah singgah atau sementara. Hal seperti ini mungkin diperlukan pemerintah bagi masyarakat kalangan bawah. Ini semua amanat UUD 1945,” papar dia.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD RI Cecar Direktur BPDP-KS Soal Pungutan Dana Ekspor CPO


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler