jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dalam rangka pengembangan ekonomi daerah melalui pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM). UKM dianggap sebagai salah satu pilar perekonomian, sehingga melalui pemberdayaan UKM, pembangunan ekonomi di daerah akan dapat terwujudkan.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam Sidang Paripurna Ke-13 Masa Sidang V, Jumat (21/7) oleh Ketua Komite II Parlindungan Purba mewakili DPD RI dan Eddy Ganefo selaku Ketua Kadin Indonesia.
BACA JUGA: DPD RI Tampung Aspirasi Daerah Terkait RUU Ini
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengatakan Nota Kesepahaman Bersama tersebut merupakan tindak lanjut audiensi KADIN dengan Ketua DPD RI, Oesman Sapta, pada tanggal 10 Juli 2017. Kerja sama ini juga diharapkan akan memberikan sumbangsih DPD RI dalam pengembangan perekonomian kerakyatan yang menjadi salah satu bidang tugas Komite II.
“Semoga melalui nota kesepahaman bersama ini, dapat memperkuat substansi produk legislasi DPD RI dalam mengakselerasi pengembangan UKM, pasar-pasar lokal, dan pasar tradisional yang dibahas melalui Komite II sehingga ekonomi daerah semakin siap menghadapi tantangan global,” ucapnya.
BACA JUGA: DPD Desak Pemerintah Cabut Moratorium DOB
Nono Sampono juga berharap melalui nota kesepahaman tersebut, percepatan pembangunan daerah dapat terwujudkan melalui pemberdayaan peran pengusaha kecil menengah.
“DPD RI juga berharap, nota kesepahamaan ini akan memperkokoh langkah yang dilakukan KADIN, dalam membina dan memberdayakan pengusaha kecil menengah. Pada akhirnya nota kesepahaman ini diharapkan mampu memperkuat postur ekonomi ditingkat akar rumput,” ucap Senator dari Provinsi Maluku ini.
BACA JUGA: Revisi UU ASN Harus Mengutamakan Reformasi Birokrasi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kadin Indonesia Eddy Ganefo menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk kerja sama antara DPD RI dengan Kadin Indonesia dalam meningkatkan pembangunan dunia usaha untuk kesejahteraan daerah. Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini ada sinergi antara DPD RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kadin dalam mengembangkan daerah melalui pengembangan UKM di daerah.
“DPD RI bersama Kadin bisa mendorong pemda dan Kadin di daerah untuk menindaklanjuti nota kesepahaman hari ini agar UKM tumbuh dan berperan dalam perekonomian. Penandatanganan nota kesepahaman merupakan langkah awal dan diperlukan langkah teknis untuk merealisasikannya,” kata Eddy Ganefo.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD RI: Pemerintah Harus Prioritaskan Program Mengurangi Kesenjangan Ekonomi Daerah
Redaktur & Reporter : Friederich