jpnn.com, MEDAN - Komite IV DPD RI mengadakan rapat konsultasi bersama BPK RI Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dalam rapat itu, daerah-daerah di Sumut didorong agar mendapatkan opini terbaik dari BPK. Hal ini agar penyaluran dana dari pusat ke daerah dapat berjalan lancar.
BACA JUGA: Filep Wamafma: DPD RI Terus Mengawal Pembahasan DIM RUU Otsus Papua
“DPD RI memiliki tanggung jawab yang besar untuk mendorong agar hasil pemeriksaan terhadap penggunaan APBN oleh kepala daerah ini memperoleh opini audit terbaik. Karena hal ini akan mempengaruhi transfer dana dari pusat ke daerah," kata Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto di Medan, Senin (5/7/2021).
Sukiryanto menyebutkan untuk mendorong hal ini, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke BPK Provinsi Sumut.
BACA JUGA: DPR Membuka Pendaftaran Bagi Calon Anggota BPK RI, Nih Persyaratannya
Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan untuk menyusun pertimbangan DPD RI terhadap hasil pemeriksaan BPK RI.
Sukiryanto kemudian menjelaskan beberapa hal terkait tujuan kedatangan mereka ke BPK-P Sumut ini. Salah satunya adalah mendapatkan penjelasan tentang temuan oleh BPK.
“Mendapatkan informasi dan penjelasan secara langsung tentang temuan-temuan BPK yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020, baik yang sudah maupun yang belum ditindaklanjuti oleh entitas terperiksa. Yang perlu mendapat perhatian anggota Komite IV DPD RI sebagai dasar untuk dibahas dan ditindaklanjuti,” ujar Sukiryanto.
Selain itu, DPD ke BPK Sumut, juga diharapkan mendapatkan masukan mengenai kendala dan usulan dalam pelaksanaan tindak lanjut temuan-temuan BPK. Termasuk juga masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Kemudian memperoleh informasi tentang hasil pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2020 terkait dengan penanganan pandemi COVID-19 di daerah dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah," ujar Sukiryanto.
"Memperoleh informasi tentang hasil pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2020 terkait dengan Hasil pemeriksaan terhadap Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemeriksaan kinerja tematik atas efektivitas pengelolaan bank pada BPD Tahun Buku 2018 sampai dengan Triwulan III Tahun 2020," kata dia.
Sukiryanto mengatakan hasil pertemuan ini akan menjadi bahan masukan bagi Komite IV DPD RI dalam penyusunan Hasil Pertimbangan DPD RI terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2020.
"Hal ini sebagai bahan masukan dalam penyusunan Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN mendatang," tegas Sukiryanto.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi