DPD RI: Jangan Ada Lagi PMI Dihukum Mati

Senin, 12 November 2018 – 20:22 WIB
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. Foto: Dok. DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati.

Wakil Ketua DPD Nono Sampono menyayangkan eksekusi PMI asal Majalengka, Jawa Barat oleh Kerajaan Arab Saudi itu tanpa adanya pemberitahuan atau notifikasi kepada pemerintah Indonesia.

BACA JUGA: Industri Penerbangan Harus Utamakan Keselamatan

Karena itu, Nono menegaskan DPD RI mendukung pemerintah melakukan protes kepada Kerajaan Arab Saudi.

“DPD RI berharap tidak ada lagi TKI di luar negeri yang dihukum mati dan tentu saja hal tersebut merupakan bagian dari tugas negara untuk melindunginya,” kata Nono saat memimpin sidang Paripurna DPD RI, Senin (12/11).

BACA JUGA: DPD RI Mengusulkan Enam RUU Prioritas Pada Prolegnas 2019

Nono meminta Komite III DPD meningkatkan pengawasan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri. Menurutnya, pengawasan tersebut meliputi PJTKI, proses keberangkatan dan penempatan TKI di luar negeri, serta melakukan monitoring terhadap nasib para pekerja tersebut.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Kebijakan Migrant Care Siti Badriah mengatakan tidak ada buruh migran berniat membunuh ketika mereka bekerja di luar negeri.

BACA JUGA: DPD RI Menyikapi Persoalan Bangsa Saat Sidang Paripurna

Menurut Siti, niat buruh migran bekerja sampai ke luar negeri adalah untuk mencari rezeki. "Tidak ada niat membunuh," tegas Siti dalam diskusi "Daftar Panjang TKI Dihukum Mati" di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11).

Menurut Siti, kemungkinan tindakan buruh migran itu karena faktor keterdesakan. "Kalau dia tidak membunuh, dia yang dibunuh," ungkap dia.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oesman Sapta Raih Penghargaan Sebagai Komunikator Terbaik


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler