DPD RI Kecam Penambangan Emas di Gunung Botak

Selasa, 05 Desember 2017 – 05:48 WIB
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba saat Kunjungan Kerja di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (4/12). Dalam kunjungan itu membahas isu penambangan ilegal di Gunung Botak. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, AMBON - Ancaman penggunaan bahan kimia seperti merkuri di Gunung Botak di Pulau Buru, Maluku oleh penambang emas ilegal kian memprihatinkan. Dampak dari merkuri bukan hanya rusaknya lingkungan, melainkan mengancam anak cucu masyarakat Pulau Buru akibat masuknya bahan kimia ke dalam tubuh manusia melalui rantai makan.

Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan kawasan penambangan Gunung Botak menjadi salah satu isu penting dalam kegiatan advokasi pengawasan karena ada kepentingan yang saling bertautan.

BACA JUGA: DPD Usulkan Penambahan Rute Penerbangan Baru

“Di satu sisi masyarakat terus melakukan penambangan ilegal, namun di sisi lain aktivitas penambangan masyarakat membahayakan keselamatan lingkungan karena menggunakan bahan merkuri,” ucap Parlindungan saat Kunjungan Kerja di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (4/12).

Ia mengatakan DPD mendapat informasi bahwa masyarakat kawasan Gunung Botak juga berkeberatan jika lahan tersebut ditutup dari akses masyarakat.

BACA JUGA: Gandeng Pakar, PPUU DPD RI Bahas RUU Hak Atas Tanah

“Tentu saja permasalahan seperti ini harus diatasi dengan pendekatan yang tepat sehingga kepentingan masyarakat dan kepentingan negara tidak saling bertabrakan,” ujar Parlindungan.

Selain itu, DPD juga memberikan perhatian pada permasalahan Jalan Trans Seram. Pasalnya, Jalan Trans Seram mempunyai peran yang sangat strategis dalam percepatan konektivitas wilayah.

BACA JUGA: DPRD Jatim Belajar Menyusun Tata Beracara di BK DPD RI

“Jalan Trans Seram mempunyai peran penting khususnya wilayah yang sulit dijangkau karena luasnya Pulau Seram dan terbatasnya infrastruktur jalan,” kata senator asal Sumatera Utara itu.

Parlindungan menambahkan namun muncul permasalahan pembangunan Jalan Trans Seram yang melewati kawasan konservasi Taman Nasional Manusela. Tentu hal itu merupakan suatu permasalahan yang harus dicarikan jalan keluarnya. “Karena bagaimana pun ada dua kepentingan yaitu kepentingan menjaga kawasan konservasi, dan kepentingan pembangunan infrastruktur jalan nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Senator asal Maluku Anna Latuconsina juga menyoroti kawasan penambangan Gunung yang dilakukan secara illegal. “Karena ke depan akan mengancam pembangunan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tutur dia.

Anna menilai penyelesaian permasalahan Gunung Botak harus dilakukan dengan dialog. Tentunya melalui pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak terjadi hal-hal buruk yang negatif.

“Pada 2015 lalu kami juga sempat mendatangi Gunung Botak. Kita melihat pencemarannya luar biasa,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Said Assegaff menjelaskan permasalahan pertambangan ilegal di Gunung Botak. Fakta menunjukkan bahwa kandungan emas di Gunung Botak tidak besar.

“Itu hanya isu bila banyak emas di pulau Buru. Hal itu mengundang para penambang dari seluruh daerah mencari emas. Bila mengeruk 1 ton, paling hanya dapat 1 gram emas saja. Meski dilarang namun masih ada penambang yang melanjutkan aktifitasnya,” kata Said.

Seperti diketahui, penambangan emas ilegal di Gunung Botak juga telah mendapatkan perhatian serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi menginstruksikan untuk menutup penambangan emas di Gunung Botak. Namun masih ada saja penambang ilegal yang kembali ke kawasan tersebut.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Orang Rusia Paling Populer di Indonesia


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
adv_dpd  

Terpopuler