jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Penandatanganan tersebut merupakan kerja sama dukungan penyeleggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi bagi DPD RI.
Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek mengapresiasi adanya kerja sama ini. Menurutnya, fungsi dan tugas DPD RI haruslah didukung oleh ketersediaan data dan informasi yang lengkap.
BACA JUGA: DPD Terbelah, Senator Maluku: Ini Pelecehan
“Apalagi dengan adanya kewenangan baru DPD RI yaitu pemantauan dan evaluasi atas Raperda dan Perda membutuhkan data dan informasi statistik non-geospasial dan geospasial,” ucap Reydonnyzar di Ruang GBHN Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (9/1).
BACA JUGA: Fahira: Debat Capres Kalah dengan Cerdas Cermat Siswa?
Reydonnyzar mengatakan dalam era pemerintahan saat ini, dimana efisiensi dan efektifitas kerja menjadi tolok ukur penilaian keberhasilan program kerja. Sangat tepat dan menjadi langkah awal yang strategis untuk membina hubungan kerjasama kelembagaan antara DPD RI dengan BPS dan BIG.
“Tujuannya dalam rangka sinkronisasi kerja dalam mendukung tugas pokok masing-masing lembaga,” ujar dia.
BACA JUGA: BPS: Desember 2018 NTP dan NTUP Naik
Selain itu, menurut Reydonnyzar, kerja sama ini sangat mendukung tugas DPD RI dalam penyediaan data dan informasi secara digital dan cetak. Tidak hanya itu, hal tersebut juga mendukung analisis data untuk pembangunan pencatatan masalah soal Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia.
“Bahkan kerjasama ini juga dapat mendukung analisis data untuk pengembangan prioritas pembangunan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto mengapresiasi kerjasama yang pertama kali ini dengan DPD RI. Dengan adanya kerja sama ini bisa menjadi output yang baik. “Kita tahu tugas DPD RI sangat berat, maka DPD memerlukan data baik sosial dan ekonomi. Data ekonomi ini bukan hanya dilihat secara nasional, tetapi kabupaten/kota,” cetus dia.
Suhariyanto juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini juga menyediakan data-data ‘wajah ramah’ seperti indeks demokrasi Indonesia, angka perceraian, dan data semangat anti korupsi.
“Semangat anti korupsi di masyarakat sangat tinggi. Mungkin ini bisa juga menjadi masukan DPD RI dalam bertindak anti korupsi,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna juga mengapresiasi kerja sama dengan DPD RI. Dengan kerjasama ini, diharapkan makin banyak yang lebih peduli dengan geospasial.
“Geospasial sangat penting dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jadi geospasial penting bagi daerah dalam simpul jaringan,” pungkasnya.
Muhtadi juga mengatakan bahwa sesuai amanah Presiden Joko Widodo mengenai geoportal kebijakan satu peta. Maka ke depan BIG akan menuju pemetaan dalam skala besar. “Kita tidak mungkin menjalankan amanah tersebut untuk skala besar sendirian. Karena kita memiliki ribuan pulau,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta. Basis referensi peta yang sama akan meningkatkan keandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi sehingga dapat memberikan kepastian usaha.
Berbagai informasi yang dikompilasi dalam satu peta juga bisa dimanfaatkan untuk sejumlah simulasi, antara lain mitigasi bencana. Kebijakan ini dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan percepatannya dimuat di dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2016.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Harus Punya Visi Besar Penanggulangan Bencana
Redaktur & Reporter : Friederich