DPD RI Minta Gubernur Sumsel Cegah Potensi Konflik Lahan dan Gambut

Senin, 21 September 2020 – 23:04 WIB
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, PALEMBANG - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi meminta Gubernur Herman Deru agar menindaklanjuti beberapa aspirasi yang masuk ke DPD RI. Terutama masih adanya Perda (peraturan daerah) yang menghambat aktivitas ekonomi dan juga masih adanya potensi konflik lahan dan masalah gambut di Sumsel.

“Kami mendapat laporan bahwa Pak Gubernur tidak bersedia melaksanakan putusan uji materil oleh Mahkamah Agung terhadap peraturan daerah dan putusan PTUN. Ini tentu preseden yang tidak baik bagi dunia usaha dan investasi. Tetapi saya juga menanyakan, karena yang tanda tangan surat penolakan terhadap putusan pengadilan itu bukan Pak Gubernur, tetapi Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra,” ujar Fachrul Razi saat mendampingi Ketua DPD RI dalam kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Senin (21/9/2020).

BACA JUGA: DPD RI Ajak Rakyat Indonesia Tunda Pilkada 2020

Fachrul Razi mengingatkan Gubernur agar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum karena bawahan yang ceroboh dalam membuat kebijakan. Termasuk kebijakan diskresi atau pengecualian terhadap Perda yang dikeluarkan dinas-dinas di Pemprov Sumsel.

“Saya mendapat laporan juga, ada diskresi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan, ada juga dari Dinas Penanaman Modal,” tandasnya.

BACA JUGA: Raker dengan 5 Kementerian, Hasan Basri DPD RI: Hindari Konflik Kebijakan

Sementara itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla memberi perhatian terhadap pandemi Covid-19 dan dampak ikutannya terhadap pelambatan ekonomi dan potensi resesi ekonomi.

LaNyalla mengatakan menjaga kondisi perekonomian di daerah, pihaknya meminta semua Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk memangkas semua hambatan ekonomi dan fokus kepada kemudahan berusaha.

BACA JUGA: DPD RI Minta MPR RI Gelar Rapat Gabungan, Nih Tujuannya

Penegasan tersebut karena DPD RI memang punya komitmen untuk membuat daerah sebagai kekuatan ekonomi yang merata. Karena tambahnya, jika daerah maju dan makmur, maka Indonesia juga akan maju dan makmur. Begitu pula sebaliknya. Sebab, wajah Indonesia adalah wajah dari 34 provinsi.

“Saking pentingnya kemudahan berusaha atau ease of doing business ini, sampai Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2019 tentang kemudahan berusaha. Karena Indonesia di ASEAN, masih di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei dan Vietnam. Apalagi di tingkat dunia. Kita di posisi 73,” tukasnya.

Lebih lanjut, LaNyalla menekankan pentingnya, meningkatkan kemudahan berusaha di tengah krisis ekonomi agar menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah. Karena dengan investasi dan aktivitas ekonomi yang berjalan, rakyat dapat terlibat dan memperoleh manfaat.

Atas beberapa saran dan aspirasi yang disampaikan sejumlah Senator, Gubernur Herman mengaku senang dan berterima kasih.

Karena perhatian dan keberpihakan DPD RI kepada daerah memang sangat dirasakan di periode saat ini.

“Semua yang menjadi masukan dan arahan akan kami perhatikan. Karena kemajuan Sumsel adalah kemajuan kita bersama,” pungkas Herman Deru.

Sementara itu, terkait rencana even Pekan Olahraga Pelajar Nasional yang akan dihelat pada Agustus 2021 mendatang di Palembang dan Bangka Belitung, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni meminta agar Pemprov Sumsel mulai merencanakan perbaikan beberapa venue yang ada di komplek Jakabaring.

Hadir dalam raker tersebut jajaran Forkompimda, mulai dari ketua DPRD, Kapolda hingga Danrem dan jajaran SKPD Pemprov Sumsel.

Sementara dari DPD RI hadir juga Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Senator asal Sumsel Jyalika Maharani, Bustami Zainuddin (Lampung), Ria Mayang Sari (Jambi), dan Senator asal Bangka Belitung Alexander Fransiscus.(jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler