DPD RI Minta KPK Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Bansos Bernilai Triliunan Rupiah

Selasa, 18 Mei 2021 – 23:46 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kanan). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan terhadap dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 bernilai Rp 100 triliun.

Senator muda asal Bengkulu itu meminta aparat penegak hukum khususnya KPK untuk tetap mempelajari sekaligus meneliti dari apa yang telah disampaikan.

BACA JUGA: Sultan: Hentikan Semua Penggunaan Vaksin AstraZeneca

“Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan oleh Novel Baswedan. Jika memang terbukti memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan,” ujar Sultan dalam siaran pers pada Selasa (18/5).

Sultan mengingatkan tidak boleh hanya berangkat dari satu asumsi saja. Harus ada pembuktian di dalamnya melalui penelusuran lebih lanjut.

BACA JUGA: Saksi Sebut Sekjen Kemensos Punya Kuota Bansos Covid-19

“Penyidik KPK menilai ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Jadi, jika memang dari pola tersebut memiliki kecenderungan penyimpangan di seluruh daerah Indonesia, maka ini merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah. Ini harus segera diungkap,” tegas Sultan.

Namun, Sultan berharap pernyataan tersebut jangan dikaitkan dengan situasi polemik hasil tes wawasan Kebangsaan yang sedang terjadi di tubuh KPK. Sebab sebagai suatu institusi, KPK harus tetap melaksanakan tugas penegakan hukum dalam memberantas korupsi secara profesional dengan semangat bersama dalam bingkai kelembagaan.

BACA JUGA: Brigjen TNI Bangun Ajak Prajuritnya Bersila, Kompak, Nih Penampakannya

“Saya yakin KPK akan profesional.  Saya sangat mengapresiasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk diinternal KPK khusus dalam mengawasi penggunaan dana bansos di Indonesia,” ujar Sultan.

Sultan berharap berharap polemik yang timbul terhadap hasil tes wawasan kebangsaan tidak mempengaruhi kinerja KPK secara keseluruhan,” ujar Sultan.

Adapun dalam keterangan Novel Baswedan (18/5) menyayangkan bahwa Kasatgas penyidik kasus bansos Andre Dedy Nainggolan merupakan salah satu pegawai KPK yang saat ini sedang dinonaktifkan berkenaan dengan hasil TWK, di mana juga merupakan orang yang berperan dalam menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.

Selain itu, Andre juga ditemani oleh penyidik praswad yang juga sedang dinonaktifkan, yang berhasil menetapkan lima tersangka hingga ke meja hijau.

Menanggapi hal itu, Sultan menerangkan, kita harus memahami bahwa apapun keberhasilan yang telah dicapai oleh KPK merupakan prestasi kolektif dari hasil kerja keras seluruh orang yang berada di institusi tersebut.

“Tidak boleh menganggap bahwa KPK hanya dapat menjalankan tugasnya karena faktor kinerja satu dua orang saja. Semua orang di dalamnya orang-orang pilihan yang memiliki dedikasi serta integritas terhadap kemajuan Indonesia bebas korupsi,” terang Sultan.

Sultan juga merespons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), tidak serta-merta harus diberhentikan.

Menurut dia, semangat dalam menuntaskan agenda pemberantasan korupsi ini tidak boleh terganggu oleh polemik apapun termasuk masalah hasil tes wawasan kebangsaan itu sendiri.

"Kita harus memberikan standing applaus serta mendukung dari langkah dan sikap yang telah diambil bapak Presiden. Beliau telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Hanya saja KPK harus tetap dipandang sebagai kekuatan institusional baik sistem maupun sumber daya manusianya. Jadi, tidak boleh menampilkan citra bahwa KPK itu adalah interpretasi dari suatu personal saja,” lanjut Sultan.

Oleh karena itu, Sultan meminta kepada pimpinan KPK agar ke depan penegakan hukum yang harus berorientasi kepada penguatan sistem kelembagaan. Dari sana, siapa pun orang yang berkompeten memiliki kesempatan yang sama untuk bernaung didalam tubuh KPK secara independen.

"Kita prihatin dengan kondisi KPK yang terlihat hari ini terkotak-kotak tidak memiliki kesatuan. Seharusnya tidak boleh hadir penilaian terhadap stigma orang baik (berkebangsaan) dan tidak baik (tidak berkebangsaan) di dalam satu tubuh yang sama. Dan, pidato Jokowi telah menegaskan bahwa penilaian itu tidaklah benar,” ungkap Eks Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Dia menegaskan musuh kita saat ini adalah korupsi yang telah menjalar ke seluruh sendi kehidupan bernegara, termasuk dugaan penyimpangan dana bansos di seluruh daerah.

“Apapun muara keputusan dari hasil tes wawasan kebangsaan, diaktifkan kembali ataupun tetap dinonaktifkan, tugas kita semua adalah harus memastikan bahwa KPK tetap berada dalam jalur yang tepat dalam mewujudkan visinya, ujar Sultan.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyatakan bakal menindaklanjuti arahan Jokowi.

Tjahjo bakal melakukan koordinasi dengan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai status selanjutnya dari 75 orang pegawai KPK tersebut.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler