jpnn.com, JAKARTA - DPD RI dan instansi pemerintahan lainnya perlu memiliki tata kelola keamanan informasi yang andal dalam menyikapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang telah mendorong percepatan di berbagai bidang.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPD RI Adam Bachtiar menjelaskan perkembangan teknologi saat ini telah membawa bangsa ini menuju era digital, mobile dan dunia maya. Segala bentuk informasi menjadi tidak mengenal batasan ruang dan waktu.
Hampir di semua aspek kehidupan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah mindset, pola dan tatanan kehidupan.
BACA JUGA: Jokowi Puji Respons Cepat DPD RI
“Seperti halnya mencari dan berbagi informasi sangatlah mudah didapatkan seiring berkembangnya teknologi internet dan jaringan," kata Adam dalam sambutannya saat webinar “Membangun Kesadaran User Terhadap Keamanan Informasi” yang digelar Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi DPD RI secara virtual di Gedung Setjen DPD RI, Jakarta (1/12).
Karena itu, Adam mengatakan sebuah keamanan informasi sangatlah penting bagi setiap instansi.
BACA JUGA: DPD-Daerah Bentuk Pusat Data Informasi
Menurutnya, sebuah informasi yang dianggap rahasia harus mendapatkan sebuah sistem keamanan yang kuat.
Ia menjelaskan dalam melaksanakan penyelenggaraan pelayanan teknologi informasi terhadap stakeholder dalam hal ini pimpinan dan anggota DPD serta kesetjenan, maka DPD RI harus menerapkan tata kelola keamanan informasi yang andal sesuai ketentuan, pedoman keamanan informasi di pemerintahan.
BACA JUGA: Bamsoet: Kewenangan DPD RI Sebenarnya Sangat Besar dan Luas
“Dengan mengikuti standar keamanan siber dari Badan Siber Dan Sandi Negara," ujarnya.
Adam berharap user teknologi informasi khususnya Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi DPD RI memiliki wawasan betapa pentingnya keamanan informasi dalam pengelolaan sistem informasi di lingkungan Setjen DPD RI.
Kepala Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi Sri Sundari mengatakan penyelenggaraan tata laksana pemerintahan terutama di lingkungan Setjen DPD RI sudah mengalami perubahan yang dinamis dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
"TIK yang dikenal dengan istilah implementasi e-goverment diharapkan dapat meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses ke pemerintahan yang demokratis," ujar Sundari.
Ia menambahkan saat ini pengguna TIK di lingkungan Setjen DPD terus mengalami pertumbuhan sejalan dengan kebutuhan penyediaan pelayanan teknologi informasi yang cepat, andal dan aman.
Melalui kegiatan ini diharapkan agar para stakeholder dapat melindungi data-data penting yang dimiliki oleh Setjen DPD RI.
“Perlu dan harus meningkatkan awareness, kepedulian dan kehati-hatian terhadap penggunaan data dan teknologi," tegas dia.
Dosen Jurusan Sistem Informasi dan Informatika Universitas Gunadarma Prihantoro menjelaskan tata kelola information security governance merupakan hal yang sangat penting dari suatu organisasi, terutama lembaga pemerintah.
"Tata kelola keamanan sistem informasi harus menjadi perhatian mulai dari pimpinan organisasi tertinggi hingga terendah," ucapnya
Dosen Fakultas Teknologi Informasi Universitas Budi Luhur Achmad Solichin mengingatkan betapa pentingnya kesadaran keamanan informasi karena selama pandemi covid-19 serangan siber meningkat 600 persen.
Sebanyak 78 persen generasi milenial masih menggunakan password yang sama untuk beberapa akun sosial media. Pencurian data perusahaan 42 persen disebabkan karena password yang lemah.
"Password yang baik yaitu password yang digunakan hanya satu orang saja, berbeda untuk tiap akun, mudah diingat, sulit ditebak, kombinasi angka dan huruf. Makin panjang password-nya makin baik," tutur Achmad. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy