jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI periode 2021-2022.
Pemilihan Pimpinan Alkel ini berlangsung secara dinamis melalui mekanisme musyawarah mufakat. Dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin.
BACA JUGA: Sultan: Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Berbeda dengan DPR RI
LaNyalla saat memimpin pemilihan Komite III DPD RI mengatakan, semua pimpinan dipilih terlebih dahulu dari sub wilayah masing-masing yaitu Barat 1, Barat 2, Timur 1, dan Timur 2. Kemudian baru dilakukan pemilihan ketua dan wakil ketua di masing-masing Alkel utama Komite dan non Komite.
“Pemilihan ini dilakukan baik fisik maupun virtual melalui musyawarah mufakat dan dapat kita selesaikan Ketua dan Wakil Ketua Alat Kelengkapan DPD RI,” ucap LaNyalla di Gedung DPD RI Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/8).
BACA JUGA: Lepas Jabatan Ketua DPD DKI, Ongen Sangaji Tinggalkan Hanura
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono usai memimpin rapat pemilihan Pimpinan Komite I mengatakan dalam memelihara momentum, bahwa pemilihan Alkel DPD RI terjadi setiap tahun.
Menurut Nono Sampono, 80 persen Pimpinan Alkel DPD RI merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA: TNI AL Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Massal untuk Masyarakat Rawa Badak
“Bisa dikatakan 80 persen Ketua dan Wakil Ketua Alat Kelengkapan DPD RI masih yang lama. Ada juga pergeseran pimpinan, namun ini sebuah dinamika,” terangnya.
Selain itu, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menjelaskan pergantian Pimpinan Alkel DPD RI merupakan hal yang biasa. Pergantian Alkel DPD RI memang dilakukan empat kali dari tahun pertama hingga ke empat.
“Sebenarnya pergantian ini hal biasa, namun anggota lama boleh kembali dipilih. Sama seperti di DPR RI sering terjadi pergantian di fraksi,” tegas dia.
Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengutarakan pemilihan Alkel DPD RI memang sedikit berbeda dengan DPR RI. Sebab, DPR RI mekanismenya ada di fraksi-fraksi, sementara DPD RI karena tidak mengenal fraksi maka secara otomatis hak anggota mengacu pada tata tertib berlaku.
“Tata tertib DPD RI memang dirancang untuk memungkinkan pergantian atau begilir pimpinan alat kelengkapan. Namun semua itu sepanjang musyawarah mufakat atau kesepakatan bersama,” paparnya.
Diketahui, Komite I menyelenggarakan pemilihan di mana Fachrul Razi terpilih sebagai Ketua, Filep Wamafma sebagai Wakil Ketua I, Fernando Sinaga sebagai Wakil Ketua II, dan Ahmad Bastian sebagai Wakil Ketua III.
Sedangkan Komite II tetap mempercayai Yorrys Raweyai sebagai Ketua, Wakil Ketua I Abdullah Puteh, Wakil Ketua II Bustami Zainudin, dan Wakil Ketua III Lukky Semen.
Secara musyawarah dan mufakat, Komite III juga berhasil memilih empat orang pimpinannya, yaitu Sylviana Murni sebagai Ketua, Wakil Ketua I Dedi Iskandar Batubara, Wakil Ketua II Evi Apita Maya, dan Wakil Ketua III M Rakhman.
Pemilihan Pimpinan Komite IV DPD RI juga dilakukan secara musyawarah mufakat. Senator dari Kalimantan Barat, Sukiryanto masih dipercaya sebagai Ketua Komite IV DPD RI dengan Darmansyah Husein sebagai Wakil Ketua I, Casytha A Kathmandu sebagai Wakil Ketua II, dan Novita Anakotta sebagai Wakil Ketua III.
Selain itu, untuk Alkel non Komite seperti Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI dipimpin Badikenita Puteri Br Sitepu sebagai Ketua, Wakil Ketua I Eni Sumarni, Wakil Ketua II Ajbar, dan Wakil Ketua III Angelius Wake Kako.
Sementara Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) akan diketuai oleh Ahmad Nawardi, Wakil Ketua I Hasan Basri, Wakil Ketua II Stefanus BAN Liow, dan Wakil Ketua III Sudirman.
Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dijabat oleh Bambang Sutrisno, dengan Asyera Respati A Wundalero sebagai Wakil Ketua I, Zainal Arifin sebagai Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III dijabat Edwin Pratama Putra.
Selain itu, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dengan Ketua Pangeran Syarif Abdurahman Bahasyim, Wakil Ketua I Husain Alting Sjah, Wakil Ketua II Ahmad Kanedi, dan Amang Syafrudin Wakil Ketua III.
Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) juga masih sama dengan yang sebelumnya yaitu Gusti Farid Hasan Aman sebagai Ketua dengan Wakil-Wakil Ketua Richard Hamonangan Pasaribu, Ali Ridho Azhari, dan Wa Ode Rabia Al Adawia.
Sedangkan Badan Kehormatan (BK) DPD RI diketuai oleh Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, dengan para Wakil Ketua Adila Azis, Yustina Ismiati, dan Matheus Stefi Pasimanjeku. Sementara Kelompok DPD RI di MPR RI diketuai oleh Tamsil Linrung, Sekretaris M Syukur, dan Fahira Idris sebagai Bendahara.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Friederich
Reporter : Tim Redaksi