jpnn.com, JAKARTA - Badan Kehormatan DPD RI akan membahas tata beracara di Badan Kehormatan pada Kamis (31/8) mendatang.
“Dalam rapat BK nanti diagendalan laporan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) terhadap Tata Beracara BK DPD RI,” kata Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin Sadipun Komber di Jakarta, Selasa (29/8).
BACA JUGA: Kepada Asosiasi Wartawan Korea, OSO Bilang Indonesia Itu Indah
Mervin berharap pembahasan tata beracara BK DPD dapat diselesaikan setelah masa reses. Selanjutnya, kata Mervin, akan dilakukan pembahasan tentang kode etik DPD RI.
Menurutnya, setelah reses akan dibentuk tim ke daerah untuk menghimpun aspirasi kearifan lokal yang dimasukkan dalam kode etik DPD RI. Adapun enam wilayah yang akan dikunjungi adalah Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara serta Papua dan Maluku.
BACA JUGA: Pemerintah Harus Menjamin Ketersediaan Petugas Kesehatan Haji
“Kami berharap kode etik DPD RI adalah sari pati dari kearifan lokal yang ada di Indonesia," kata Mervin.
Dengan demikian, lanjut Mervin, akan memberikan pesan bahwa kearifan lokal di Nusantara harus memperkuat sistem etika politik di Indonesia.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Anggota MPR: Pak Presiden, Bangunlah Jiwa Orang Papua!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senator Papua Kecam Menkopolhukam Terkait Penembakan di Deiyai
Redaktur & Reporter : Friederich