DPD Segera Panggil Mendagri

Soal Pembagian Fee BPD

Rabu, 03 Februari 2010 – 17:19 WIB

JAKARTA - Komite IV Dewan Perwakil Daerah (DPD) berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Gubernur Bank Indonesia (Pjs) Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengar pendapat (RDP)Pemanggilan itu terkait dengan pemberian fee dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada para gubernur.

"Dua minggu ke depan kita akan memanggil pejabat terkait

BACA JUGA: Massa Pro SBY Tolak Pemakzulan

Secara tekhnisnya bersamaan," kata Ketua Komite IV, Tonny Tesar usai audiensi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2)
ICW diwakili Adnan Topan Husodo, wakil koordonator ICW dan dua penelitinya, Agus serta Tama S Langkun.

Tonny yang juga anggota DPD asal Papua mengatakan pemanggilan itu terkait pula dengan pengelolaan tata keuangan negara

BACA JUGA: Petugas Sensus Kena Denda Adat

"Kami akan pertanyakan soal pembagian fee BPD yang diterima kepala daerah setelah dikaji oleh staf ahli yang ada di DPD
Kami ingin sistem tata kelola keuangan menjadi baik,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, ICW memaparkan ada enam BPD yang memberikan honor kepada kepala daerah dengan total Rp 360 Milyar

BACA JUGA: Indonesia Miliki 1.128 Suku Bangsa

Masing-masing, Bank Sumut Rp 53,811 miliar, Bank Jabar Banten 148,287 miliar, Bank Jateng Rp 51,064 miliar, Bank Jatim Rp 71,483 miliar, Bank Kaltim Rp 18,591 miliar, dan Bank DKI 17,075 miliar.

Menurut Tony, temuan dari enam daerah itu memberikan gambaran bahwa pemberian honor dari BPD dipastikan terjadi di seluruh provinsi“Saya yakin ini terjadi dihampir seluruh daerah,” katanyaSeperti diberitakan, fee yang diberikan itu lantaran para kepala daerah menyimpan uang kas daerah di BPD.  (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koalisi Golkar Bukan untuk SBY


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler