DPD Tunda Kehadiran di Rapat Paripurna MPR

DPR Kurangi Jatah Kursi DPD di Pimpinan MPR

Sabtu, 03 Oktober 2009 – 19:39 WIB

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menunda kehadiran dalam rapat paripurna MPR yang harusnya digelar malam iniAlasannya, karena sistem paket dengan komposisi kursi pimpinan MPR dengan pola 4;1 membuat DPD merasa disingkirkan

BACA JUGA: Ical Merasa Diserang Isu Lapindo



Wakil ketua DPD La ode Ida, menyatakan bahwa DPD hanya menunda kahadiran
"Sekali lagi hanya menunda kehadiran

BACA JUGA: Yakin Ical Menang Lewat Aklamasi

Ini bukan boikot, tetapi melalui pertimbangan yang rasional," ujar la Ode dalam keterangan keada wartawan di pressroom DPR RI, Sabtu (3/10) petang.

Menurut La Ode, dasar pertimbangan DPD karena ada indikasi kuat bahwa proporsi kusri pimpinan yang akan diplot di MPR ternyata didominasi oleh DPR, yakni 4;1.  Proporsi 4;1 itu, kata La ode, adalah kecenderungan yang diusung paket koalisi besar dimana DPD hanya mendapat satu kursi
Padahal, kata La Ode, DPD sudah mengambil sikap proporsi itu harusnya 3;2

BACA JUGA: Sistem Paket Disepakati, Komposisi Tergantung Lobi

"Ini harga mati," tandas La Ode yang didampingi anggota DPD lainnya seperti M Aksa Mahmud dan John Pieris.

Karena tetap ngotot porporsi 3;2, maka DPD telah menyiapkan skenario alternatifDPD, lanjut La ode, telah menyiapkan sebuah paket pimpinan MPR bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)La Ode menyebutkan, paket alternatif tersebut akan mengusung nama Hidayat Nur WahidMeski demikian Lao Ode belum menyebut nama-nama lain yang akan diusung DPD dalam paket itu"DPD hanya akan memberi ruang ke paket alternatif ini ke PKS dan PKBKalau ada teman-teman parpol dari DPR yang ingin gabung, kami welcome," sambungnya.

Namun meski akan mengusung nama Hidayat, DPD tetap mengajukan satu catatan, yakni pimpinan MPR harus menunjukkan simbolisasi ke-Indonesiaan"Kami tidak ingin sekedar membangun demokrasi yang terkesan arogan," sambungnya.

Lantas bagaimana jika MPR tetap menggelar sidang paripurna meski tanpa kehadiran DPR? La Ode menegaskan bahwa sekalipun kuorum dari jumlah kehadiran namun sidang tetap tidak bisa dilaksanakan"Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, berarti paripurna tidak bisa dilangsungkanKalau tetap dilakukan, berarti melangar konstitusi," tegasnya.

Sedangkan John Pieris menambahkan, DPD memiliki 132 kursi di MPR"Posisi kita sedikit di bawah demokratKalau partai yang punya 40 kursi saja dapat satu kursi, kita pantas dapat dua kursi," imbuhnya.

Ditegaskan pula, DPD lebih lebih mencerminkan keterwakilan dari seluruh Indonesia"Di belakang kami 33 provinsi dan jutaan rakyat IndonesiaKami mewakili suku, agama dan entitas lain," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, koalisi besar sudah sepakat mengusung Taufik Kiemas sebagai Ketua MPRSementara kursi wakil ketua MPR bakal ditempati Hajrianto Y Tohari Golkar, Lukman Hakim Saefuddin dari PPP, Melani L Suharli dari Partai DemokratSementara wakil DPD yang diambil adalah Ginandjar Kartasasmita.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Melemah Setelah Diancam DPD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler