DPD Usulkan Komisi Pers Ada Dalam UUD

Senin, 20 Juni 2011 – 21:01 WIB

PADANG - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, mengatakan bahwa dalam usulan amandemen kelima Undang-Undang Dasar yang disusun oleh DPD RI, terdapat usulan tentang perlunya Komisi Pers dicantumkan dalam konstitusiAlasannya, keberadaan pers sangat penting dan strategis dalam pembangunan bangsa dan negara.

"Karena itu demi jaminan dalam menyampaikan pendapat yang lebih kongkrit terhadap pers, DPD dalam usulan amandemen kelima UUD mencantumkan agar Komisi Pers ada dalam UUD," kata Irman Gusman dalam acara Deklarasi dan Pengukuhan Perhimpunan Media Sumatera Barat (PMSB), di Kota Padang, Senin (20/6).

Dengan dicantumkannya Komisi Pers di dalam UUD, lanjut Irman, maka pers dengan sendirinya akan terlindungi dari intervensi dan pengaruh kekuasaan yang datang silih berganti.

Menyikapi lahirnya PMSB, Irman berpendapat bahwa organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi wadah untuk meningkatkan profesionalitas wartawan dan media yang bernaung di dalamnya

BACA JUGA: Pilkada DKI, PDIP Incar Bintang Tiga

"PMSB hendaknya fokus pada peningkatan kualitas profesionalitas baik medianya maupun wartawannya
Dengan demikian maka kemitraan pemerintah dengan bisa berjalan secara objektif dan saling kontrol."

Selain itu, Ketua DPD juga melontarkan gagasan perlu tidaknya penggabungan sejumlah media yang berada dalam satu visi dan segmen guna membangun sinergisitas yang efektif dan efisien

BACA JUGA: BK Bantah Lamban Proses Pelanggaran

"Dari data yang dilansir oleh PMSB ada sekitar 67 media berupa koran dan tabloid
Ini jumlah yang sangat signifikan tapi tidak kokoh dalam finansial

BACA JUGA: Tiga Anggota DPR Segera Dipanggil BK

Upaya penggabungan barangkali bisa mengatasi kelemahan dan sekaligus lebih berkemampuan dalam menghadapi suratkabar harian," saran Irman Gusman.

Sedangkan Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti dalam kesempatan sama juga menyambut positif berdirinya PMSBAlasannya, Sumareta Barat dalam perjalanan sejarah bangsa merupakan kawasan penghasil jurnalis handal.

"Dengan adanya PMSB, Dewan Pers berharap organisasi tersebut bisa menjadi institusi yang melahirkan jurnalis berprestasi dan profesional dimasa datang," tegasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggie Enggan Berbalas Pantun dengan Nazar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler