JAKARTA- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir membantah lamban dalam menyelesaikan kasus yang menyangkut anggota DPR RIMenurut Nudirman, dalam menangani kasus pelanggaran kode etik DPR, Badan Kehormatan selalu berpegang pada bukti yang valid sehingga jika memerlukan waktu harus bisa dipahami.
"Pembebanan bukti ada di BK
BACA JUGA: Tiga Anggota DPR Segera Dipanggil BK
Jadi, kita harus mencari bukti sendiri, tolong jika ini agak lamban dapat dipahami," kata Nudirman Munir, di Jakarta, Senin (20/6).Politisi Partai Golongan Karya itu menyebutkan bahwa BK akan sangat berterima kasih jika ada masyarakat yang ingin memberikan bukti kepada BK dalam kasus yang melibatkan anggota DPR
BACA JUGA: Anggie Enggan Berbalas Pantun dengan Nazar
Sehingga pekerjaan BK menjadi lebih enteng," tegasnyaDisebutkan, posisi BK yang bukan projustitia harus mencari bukti sendiri mengakibatkan adanya kendala yang menyebabkan proses menjadi lamban
BACA JUGA: Tolak Calon Luar Muna, Muscab Demokrat Deadlock
"Lain kalau kita ini projustitia," ungkap NudirmanDia menegaskan, beberapa politisi akan dipanggil dan diproses terkait kasus yang terjadiTermasuk anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati, yang membongkar mafia anggaran di legislatif"Wa Ode termasuk juga yang akan diperiksa," ungkapnya.
Ia mengatakan, jika masyarakat mempunyai bukti terkait Wa Ode, silakan datang dan sampaikan ke BK"Bukan hanya Wa Ode, tapi untuk yang lain, silahkan ke kita jika mempunyai bukti," kata Nudirman lagi(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUU Desa
Redaktur : Tim Redaksi