BK Bantah Lamban Proses Pelanggaran

Senin, 20 Juni 2011 – 13:59 WIB

JAKARTA- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir membantah lamban dalam menyelesaikan kasus yang menyangkut anggota DPR RIMenurut Nudirman, dalam menangani kasus pelanggaran kode etik DPR, Badan Kehormatan selalu berpegang pada bukti yang valid sehingga jika memerlukan waktu harus bisa dipahami.

"Pembebanan bukti ada di BK

BACA JUGA: Tiga Anggota DPR Segera Dipanggil BK

Jadi, kita harus mencari bukti sendiri, tolong jika ini agak lamban dapat dipahami," kata Nudirman Munir, di Jakarta, Senin (20/6).

Politisi Partai Golongan Karya itu menyebutkan bahwa BK akan sangat berterima kasih jika ada masyarakat yang ingin memberikan bukti kepada BK dalam kasus yang melibatkan anggota DPR
"Siapa mau kasih bukti pada kasus yang melibatkan anggota DPR, BK akan sangat terbantu

BACA JUGA: Anggie Enggan Berbalas Pantun dengan Nazar

Sehingga pekerjaan BK menjadi lebih enteng," tegasnya


Disebutkan, posisi BK yang bukan projustitia harus mencari bukti sendiri mengakibatkan adanya kendala yang menyebabkan proses menjadi lamban

BACA JUGA: Tolak Calon Luar Muna, Muscab Demokrat Deadlock

"Lain kalau kita ini projustitia," ungkap Nudirman

Dia menegaskan, beberapa politisi akan dipanggil dan diproses terkait kasus yang terjadiTermasuk anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati, yang membongkar mafia anggaran di legislatif"Wa Ode termasuk juga yang akan diperiksa," ungkapnya.

Ia mengatakan, jika masyarakat mempunyai bukti terkait Wa Ode, silakan datang dan sampaikan ke BK"Bukan hanya Wa Ode, tapi untuk yang lain, silahkan ke kita jika mempunyai bukti," kata Nudirman lagi(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUU Desa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler