jpnn.com - JAKARTA - Tersangka korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tukiyo, ditangkap Tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung dan Kejari PPU.
"Tukiyo merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan 130 white board pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Jumat (16/5).
BACA JUGA: Status Jomblo, Dahlan Diyakini jadi Penentu Pemenang Pilpres
Dijelaskan Untung, Tukiyo yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil, itu ditangkap di Jalan Pramuka 8, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kaltim.
Tukiyo diketahui ketika itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk proyek pengadaan papan tulis interaktif atau white board. Pengadaan proyek tersebut dengan pagu anggaran total Rp 9 miliar bersumber dari bankeu APBD Kaltim 2012.
BACA JUGA: Romy Jamin Dukungan PPP ke Prabowo Tak Akan Dikoreksi
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara harus merugi sebesar Rp 3,5 miliar. "Kerugian negara diperkirakan Rp 3,5 miliar," kata Untung.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Nudirman: Golkar Mau jadi Gadis Cantik atau Perawan Tua
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemenang Konvensi Tak Dapat Selamat dari SBY
Redaktur : Tim Redaksi